PT Bank Mandiri (Persero) Tbk buka suara menanggapi sorotan publik serta otoritas bursa terkait penyaluran kredit bernilai fantastis kepada PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Fasilitas pembiayaan korporasi tersebut sebelumnya menuai polemik menyusul dugaan kredit tanpa jaminan untuk aktivitas perdagangan saham di tengah ancaman penurunan peringkat pasar modal oleh MSCI.
Tuduhan spekulasi di bursa saham dibantah melalui pernyataan resmi manajemen perbankan pelat merah tersebut. Tujuan alokasi pinjaman untuk sektor riil ditegaskan oleh Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (16/10/2026).
“Fasilitas kredit ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex (belanja modal) serta kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha di industri batu bara dan penunjangnya,” tegas Adhika Vista.
Terkait jaminan pinjaman, pihak perseroan menjelaskan bahwa penggadaian saham emiten terafiliasi yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) bukan merupakan instrumen tunggal, melainkan agunan tambahan lapis kedua (second way out). Fasilitas kredit korporasi ini tetap diikat dengan agunan aset tetap (fixed asset), aset nontetap operasional, serta rekening perusahaan.

