Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Ekonomi

Bank Mandiri Klarifikasi Kredit Jumbo ke Grup Jhonlin Milik Haji Isam

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Sabtu, 17 Oktober 2026 · 12:132 menit baca
Bank Mandiri Klarifikasi Kredit Jumbo ke Grup Jhonlin Milik Haji Isam
Bank Mandiri membantah kabar kredit jumbo ke PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam disalurkan tanpa agunan atau digunakan untuk spekulasi saham BYAN. (Dok. Ist)

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk buka suara menanggapi sorotan publik serta otoritas bursa terkait penyaluran kredit bernilai fantastis kepada PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Fasilitas pembiayaan korporasi tersebut sebelumnya menuai polemik menyusul dugaan kredit tanpa jaminan untuk aktivitas perdagangan saham di tengah ancaman penurunan peringkat pasar modal oleh MSCI.

Tuduhan spekulasi di bursa saham dibantah melalui pernyataan resmi manajemen perbankan pelat merah tersebut. Tujuan alokasi pinjaman untuk sektor riil ditegaskan oleh Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (16/10/2026).

“Fasilitas kredit ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex (belanja modal) serta kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha di industri batu bara dan penunjangnya,” tegas Adhika Vista.

Terkait jaminan pinjaman, pihak perseroan menjelaskan bahwa penggadaian saham emiten terafiliasi yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) bukan merupakan instrumen tunggal, melainkan agunan tambahan lapis kedua (second way out). Fasilitas kredit korporasi ini tetap diikat dengan agunan aset tetap (fixed asset), aset nontetap operasional, serta rekening perusahaan.

Celios Tuding Akuisisi Saham BYAN oleh Haji Isam Picu Ancaman Downgrade MSCI
Baca Juga

Celios Tuding Akuisisi Saham BYAN oleh Haji Isam Picu Ancaman Downgrade MSCI

Penetapan struktur jaminan pinjaman serta regulasi perbankan yang dipatuhi perseroan dirinci lebih lanjut dalam klarifikasinya.

“Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan fixed asset dan non-fixed asset termasuk saham (termasuk saham JARR dan PGUN yang merupakan afiliasi dari PT Jhonlin Baratama) dan rekening perusahaan. Penilaian saham yang digunakan sebagai agunan tambahan telah sesuai Pasal 4 POJK 40 Tahun 2017 dan kebijakan internal, di mana agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder/second way out dan dinilai secara konservatif,” jelas Adhika.

Di sisi lain, analis pasar modal mengingatkan adanya implikasi beban utang tersebut terhadap stabilitas rasio keuangan perseroan. Pembiayaan akuisisi 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) senilai Rp26,1 triliun memicu kekhawatiran akibat rasio kemampuan pembayaran utang (DSCR) Jhonlin yang berisiko turun ke level 0,72 hingga 0,80 kali jika pembagian dividen tahunan BYAN menyusut.

Profil risiko kredit tersebut turut dibayangi indikator internal Bank Mandiri, seperti pengetatan rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) di level 94,4 persen serta penipisan cadangan kerugian penurunan nilai (LLR) ke rekor terendah 2,4 persen.

(Dayank Ana)