Kritik keras diarahkan Center of Economic and Law Studies (Celios) terhadap manuver bisnis Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam dalam transaksi akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) senilai Rp26,1 triliun. Pembelian saham skala jumbo tersebut dituding sebagai salah satu pemicu utama ancaman penurunan status pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Kritik tajam mengenai minimnya keterbukaan dalam aksi korporasi tersebut dilontarkan langsung oleh Direktur Celios, Bhima Yudhistira. Transaksi bernilai puluhan triliun rupiah oleh entitas bisnis milik konglomerat asal Kalimantan Selatan tersebut dinilai berjalan tanpa transparansi memadai serta mengesampingkan perlindungan terhadap hak-hak investor publik maupun pemegang saham minoritas.
Ketidakberdayaan regulator dalam menjatuhkan sanksi tegas terhadap transaksi kontroversial tersebut turut disorot oleh Bhima sebagai cerminan kompromi penegakan hukum di pasar modal.
Kritik Celios terhadap dominasi transaksi figur pengusaha tersebut sejalan dengan kegelisahan publik yang ramai diperbincangkan di media sosial X.

