Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima kunjungan Panglima Jilah beserta perwakilan kepala sekolah dari Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Jumat (16/10/2026).
Audiensi ini membahas implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Dalam pertemuan yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Kalbar Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, delapan kepala sekolah definitif menyampaikan harapan agar dapat tetap bertugas di sekolah asal.
Pertimbangan utama mereka mencakup kondisi geografis, keterbatasan akses, serta minimnya tenaga kepemimpinan pendidikan di wilayah pedalaman.

