Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Warga Sungai Deras Protes Keras: Kehadiran Agrinas di Tengah Polemik Lahan Sawit Dipertanyakan

Hendrawan
Hendrawan
Minggu, 6 September 2026 · 15:101 menit baca
Warga Sungai Deras Protes Keras: Kehadiran Agrinas di Tengah Polemik Lahan Sawit Dipertanyakan
Warga Desa Sungai Deras Kubu Raya layangkan protes keras dan tolak kehadiran Agrinas terkait polemik penguasaan lahan sawit kemitraan di kantor PT RK. (Dok. PT Agrinas)

Sejumlah warga Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, melayangkan protes keras dan mempertanyakan rencana keterlibatan pihak Agrinas dalam pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah mereka, Sabtu, (5/9/2026).

Aksi keberatan tersebut mencuat dalam pertemuan di Kantor PT RK pada Sabtu siang, menyusul kekhawatiran warga terhadap potensi pengambilalihan lahan yang selama ini mereka kelola melalui skema kemitraan.

Kepemilikan hak atas tanah perkebunan tersebut ditegaskan oleh perwakilan masyarakat setempat sebagai tanah milik warga, bukan aset milik korporasi.

“Lahan itu milik masyarakat. Karena masyarakat tidak mempunyai modal, maka dilakukan kerja sama dengan perusahaan untuk pengelolaannya,” demikian inti keterangan warga, Sabtu, (5/9/2026).

Warga Batu Ampar Geruduk Kantor Camat Tuntut Pemerataan Layanan Dasar Namun Tak di Tanggapi
Baca Juga

Warga Batu Ampar Geruduk Kantor Camat Tuntut Pemerataan Layanan Dasar Namun Tak di Tanggapi

Masyarakat menegaskan hubungan kerja sama yang berjalan selama ini berpola kemitraan lahan plasma akibat keterbatasan modal penggarapan mandiri, bukan pelepasan hak atas lahan inti kepada korporasi.

Kekhawatiran warga kian memuncak menyusul kabar adanya status kawasan hutan lindung yang disematkan pada areal perkebunan tersebut.

Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu persoalan hukum serta mencabut akses ekonomi petani ketika tanaman kelapa sawit telah memasuki masa panen produktif.

Peringati HUT ke-70, PT SUCOFINDO Pontianak Serahkan Bantuan Renovasi Sarana Pesantren Al-I’tishom
Baca Juga

Peringati HUT ke-70, PT SUCOFINDO Pontianak Serahkan Bantuan Renovasi Sarana Pesantren Al-I’tishom

Penolakan secara tegas disuarakan warga terhadap pihak Agrinas apabila masuknya lembaga tersebut mengarah pada penguasaan atau pengalihan sepihak atas lahan kelolaan masyarakat.

Guna mencegah eskalasi konflik agraria, warga mendesak instansi pemerintah terkait turun langsung memverifikasi tapal batas, memeriksa dokumen legalitas penguasaan tanah, status kawasan hutan, serta keabsahan dasar hukum pelibatan Agrinas.

Pihak Agrinas maupun manajemen PT RK belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga tersebut, sementara redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi berimbang sesuai Undang-Undang Pers.

(Hendrawan)