Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Tengah

Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ Hingga 17 Oktober

Roska Putra
Roska Putra
Kamis, 15 Oktober 2026 · 12:181 menit baca
Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ Hingga 17 Oktober
Kondisi kabut asap tebal berwarna kekuningan menyelimuti kawasan jalanan dan area parkir di Kota Palangka Raya. (Dok. X/@jenostalker)

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 15–17 Oktober 2026, Kamis (15/10/2026).

Keputusan tegas tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan berkala kualitas udara di Kota Palangka Raya pada 11–14 Oktober 2026, yang menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) konsisten berada pada kategori berbahaya.

Langkah antisipatif ini diberlakukan demi melindungi kesehatan serta keselamatan para peserta didik dari paparan kabut asap pekat dan udara tidak sehat.

Kebijakan perpanjangan PJJ tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan sebelumnya melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 yang diterbitkan pada 9 September 2026.

Jekan Raya dan Pahandut Paling Butuh Intervensi Kesehatan Saat Kabut Asap
Baca Juga

Jekan Raya dan Pahandut Paling Butuh Intervensi Kesehatan Saat Kabut Asap

Melalui penerapan PJJ, pihak dinas ingin memastikan bahwa proses pembelajaran anak-anak sekolah tetap berlangsung secara optimal tanpa mengorbankan faktor kesehatan.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menegaskan bahwa kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik merupakan prioritas utama, serta menyatakan bakal terus melakukan evaluasi berkala mengikuti perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah setempat.

(roska)