Aliansi Kalteng Melawan menggelar aksi unjuk rasa Jilid IV di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat, (23/10/2026). Ratusan pengunjuk rasa mendesak pemerintah daerah agar mengambil langkah konkret dan serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menetapkannya sebagai bencana nasional di tengah pekatnya kepungan kabut asap.
Pernyataan tegas mengenai desakan peningkatan status penanganan bencana darurat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Lapangan Aksi, Yuyun Sanjaya.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan sikap bahwa mereka tidak mampu memitigasi bencana ini, sehingga persoalan karhutla dapat diangkat menjadi bencana nasional,” tegas Yuyun.

Tuntutan perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam menjalankan tradisi berladang serta desakan untuk mengatasi krisis sosial-ekonomi warga akibat pencemaran udara dipaparkan lebih lanjut oleh Yuyun.

