Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menetapkan Kecamatan Long Kali dan Paser Belengkong sebagai wilayah perencanaan prioritas dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Langkah penataan zonasi tersebut dibahas melalui agenda Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I KLHS di Hotel Kyriad Sadurengas, Tanah Grogot, yang dibuka oleh Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, pada Senin (5/10/2026).

Penyusunan instrumen tata ruang ini didanai oleh pemerintah pusat melalui bantuan teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) BA BUN APBN Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dukungan pendanaan dari kementerian terkait diuraikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Asnawi. Peran penting pendampingan pusat dipaparkan dalam keterangannya.


