Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Utara

Gubernur Kaltara Lantik Lima Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK Periode 2025–2030

Memei
Memei
Selasa, 13 Oktober 2026 · 09:592 menit baca
Gubernur Kaltara Lantik Lima Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK Periode 2025–2030
Penandatanganan naskah pelantikan Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK oleh Gubernur Kaltara. (Dok. Dksip Kaltara)

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, secara resmi melantik sebanyak 5 anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk periode 2025–2030 di Hall A RSUD dr. H. Jusuf SK, Tarakan, Senin (12/10).

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan serta tata kelola rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Adapun lima pejabat Dewan Pengawas yang dilantik meliputi:

  • Ketua: Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua, FRSPH, FIHFAA.
  • Anggota: Adv. Mardianto, S.H., M.H., GRCO, CRPP, CLA.
  • Anggota: Nurdin, S.E..
  • Anggota: Heriyana, S.K.M., M.Kes..
  • Anggota: Fatmainnah, S.Ak., M.M., CRMO, CRA, CRMP, CRPP.

Dalam arahannya, Gubernur Zainal meminta agar Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan tidak hanya berfokus pada urusan administratif.

Dewan Pengawas diharapkan mampu bertindak sebagai mitra strategis bagi direksi dalam mengevaluasi kinerja serta memberikan solusi atas berbagai kendala operasional maupun manajerial di rumah sakit.

Kejuaraan Renang Gubernur Cup II se-Kaltara Ditutup, Diikuti Sekitar 200 Peserta
Baca Juga

Kejuaraan Renang Gubernur Cup II se-Kaltara Ditutup, Diikuti Sekitar 200 Peserta

“Dewan Pengawas harus aktif memberikan masukan, mengevaluasi kinerja, dan membantu mencari solusi atas kendala yang dihadapi rumah sakit,” ujar Zainal.

Gubernur menegaskan bahwa RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan pilar penting dalam pelayanan publik Pemprov Kaltara di bidang kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat harus senantiasa mendapatkan pelayanan yang cepat, nyaman, aman, dan berkualitas.

Selain itu, pengelolaan keuangan rumah sakit juga diminta untuk dikawal agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan efisien, tanpa mengurangi mutu pelayanan maupun keselamatan pasien.

Gubernur turut mengingatkan jajaran direksi, manajemen, dan tenaga medis agar memperkuat koordinasi dengan Dewan Pengawas sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja serta pengembangan inovasi pelayanan.

Gempa Tektonik di Sabah Terasa di Nunukan dan Tarakan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Baca Juga

Gempa Tektonik di Sabah Terasa di Nunukan dan Tarakan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Beberapa aspek yang mendapat perhatian khusus meliputi kedisiplinan petugas, sistem antrean, ketersediaan obat, hingga kecukupan fasilitas pelayanan.

Seluruh tenaga kesehatan juga ditekankan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang ramah dan manusiawi.

“Fasilitas dan peralatan medis yang baik harus diimbangi dengan empati, integritas, dan ketulusan petugas dalam melayani masyarakat,” pesan Zainal.

Melalui pelantikan ini, Gubernur berharap tata kelola RSUD dr. H. Jusuf SK semakin kuat, di mana keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari kelengkapan laporan administratif, melainkan dari nyata atau tidaknya peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh pasien sebagai prioritas utama.

(Memei)

https://www.instagram.com/p/DeY7q9KHVWy/?utm_source=ig_web_copy_link&cplk=MzRlODBiNWFlZA==&srtk=MzRlODBiNWFlZA==