Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Utara

DPRD Kalimantan Utara Gelar RDP Evaluasi Kemitraan Plasma PT Pipit Citra Perdana

Hendrawan
Hendrawan
Selasa, 13 Oktober 2026 · 19:212 menit baca
DPRD Kalimantan Utara Gelar RDP Evaluasi Kemitraan Plasma PT Pipit Citra Perdana
Pemandangan udara area pabrik kelapa sawit PT Pipit Citra Perdana yang menjadi objek RDP evaluasi kemitraan. (Dok. Pipit Group)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelaksanaan kemitraan antara Koperasi Usaha Bersama Plasma Menjeletung Perdana Lestari dan PT Pipit Citra Perdana.

Rapat ini diagendakan berlangsung pada Selasa (13/10/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Agenda evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari Koperasi Usaha Bersama Plasma Menjeletung Perdana Lestari Nomor 11.a./KUB.PMPL/MJL/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026.

Berdasarkan surat undangan DPRD Kaltara Nomor 700/361/DPRD/2026 tertanggal 5 Oktober 2026, Komisi II DPRD Kaltara menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kemitraan antara koperasi plasma dan perusahaan.

DPRD Kaltara dan Warga Sepakati 7 Poin Penanganan Jalan Lingkar Krayan
Baca Juga

DPRD Kaltara dan Warga Sepakati 7 Poin Penanganan Jalan Lingkar Krayan

RDP ini diharapkan menjadi wadah untuk memperoleh informasi serta penjelasan dari para pihak terkait, mengevaluasi bentuk kemitraan yang berjalan, sekaligus membahas berbagai persoalan beserta langkah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Guna memastikan pembahasan berjalan komprehensif, DPRD Kalimantan Utara turut mengundang berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten. Daftar pihak yang diundang meliputi:

  • Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung
  • Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara
  • Dinas yang membidangi pertanian, ketahanan pangan, perindustrian, perdagangan, koperasi, serta UMKM
  • Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Tidung
  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan dan Tanjung Redeb
  • Camat Sesayap Hilir, Kepala Desa Menjeletung, serta sejumlah perangkat Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
  • Jajaran Direksi, General Manager, bagian legal, serta bagian akuntansi atau keuangan PT Pipit Citra Perdana
  • Ketua atau pimpinan Koperasi Usaha Bersama Plasma Menjeletung Perdana Lestari

Seluruh pihak yang hadir diminta untuk membawa dokumen serta data terkait guna mendukung proses evaluasi pelaksanaan kemitraan tersebut.

Meskipun surat undangan DPRD belum merinci secara spesifik bentuk persoalan maupun pokok tuntutan yang diajukan oleh pihak koperasi, hasil evaluasi dan penjelasan langsung dari masing-masing pihak dalam forum RDP ini akan menjadi acuan utama untuk memahami duduk perkara secara utuh.

(Hendra)