Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menghibahkan lahan seluas 3 hektare (30.000 meter persegi) kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Lahan bernilai aset Rp980,32 juta yang berlokasi di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan tersebut nantinya diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Kaltara.
Penyerahan hibah ditandai melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara daring dari Ruang Rapat Gubernur Kaltara, Selasa (20/10/2026).
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menegaskan bahwa hibah aset ini merupakan bentuk komitmen konkret pemerintah daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan pendidikan serta pemenuhan sarana pengembangan kompetensi guru.

