Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Komoditas

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,565 Juta per Gram

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Jumat, 16 Oktober 2026 · 16:301 menit baca
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,565 Juta per Gram
Harga emas batangan Antam naik menjadi Rp2.565.000 per gram pada Jumat (16/10/2026), harga buyback ikut terkerek ke posisi Rp2.375.000 per gram. (Dok. Ist)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 menjadi Rp2.565.000 per gram pada perdagangan akhir pekan, Jumat, (16/10/2026). Nilai tersebut menguat dibandingkan posisi penutupan perdagangan Kamis, (15/10/2026), yang berada di level Rp2.561.000 per gram.

Kenaikan harga dasar tersebut turut mengerek harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam sebesar Rp5.000 menjadi Rp2.375.000 per gram dari sebelumnya Rp2.370.000 per gram, dengan selisih atau spread transaksi tercatat sebesar Rp190.000 per gram.

Rincian harga dasar kepingan logam mulia Antam berdasarkan data resmi Logam Mulia mencatat pecahan 0,5 gram seharga Rp1.332.500 (Rp1.335.831 setelah PPh 0,25 persen), pecahan 1 gram Rp2.565.000 (Rp2.571.413 setelah pajak), pecahan 2 gram Rp5.070.000, pecahan 3 gram Rp7.580.000, dan pecahan 5 gram Rp12.600.000. Untuk ukuran menengah hingga besar, bobot 10 gram dijual Rp25.145.000, 25 gram Rp62.737.000, 50 gram Rp125.395.000, 100 gram Rp250.712.000, 250 gram Rp626.515.000, 500 gram Rp1.252.820.000, serta kepingan terbesar 1.000 gram dibanderol Rp2.505.600.000.

Pergerakan nilai logam mulia domestik ini ditopang oleh penguatan harga emas global yang melonjak di atas 1 persen pada Kamis, (15/10/2026), seiring pelemahan kurs dolar Amerika Serikat serta penurunan imbal hasil surat utang obligasi Treasury global.

Rebound Usai Melemah, Harga Emas Antam Naik ke Level Rp2.572.000 per Gram
Baca Juga

Rebound Usai Melemah, Harga Emas Antam Naik ke Level Rp2.572.000 per Gram

Ketentuan pemotongan pajak penghasilan serta pengenaan biaya meterai sebesar Rp10.000 tetap berlaku untuk setiap realisasi transaksi penjualan kembali emas bernilai di atas Rp10 juta di butik resmi.

(Dayank Ana)