Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN).
Memasuki hari ke-8 pada Jumat (16/10/2026), kegiatan yang melibatkan 82 personel gabungan dilaksanakan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak.
Tim gabungan terdiri dari 35 personel Ditresnarkoba Polda Kalbar, 36 personel Polresta Pontianak, delapan personel BNNP Kalbar, serta tiga personel Humas. Langkah ini diselenggarakan guna mendukung Program 100 Hari Kapolri dalam memberantas peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Kalbar menyampaikan bahwa operasi dilaksanakan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap masyarakat.

