Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kriminalitas

71 Butir Peluru Disita! Satgas Damai Cartenz Ringkus 3 Terduga Pengedar di Timika

Roska Putra
Roska Putra
Sabtu, 3 Oktober 2026 · 17:531 menit baca
71 Butir Peluru Disita! Satgas Damai Cartenz Ringkus 3 Terduga Pengedar di Timika
Petugas menangkap tersangka peredaran amunisi ilegal. (Dok. facebook/opsdamaicartenzpolri)

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran amunisi ilegal di Timika, Papua Tengah, Selasa (29/9/2026).

Tiga orang terduga pelaku berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25) ditangkap dalam operasi tersebut.

Dari hasil pengungkapan ini, petugas mengamankan puluhan butir amunisi yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Total sebanyak 71 butir amunisi kaliber 5,56 mm disita sebagai barang bukti.

Warga Sipil Jadi Taruhan, Pansus Papua Tagih Sikap Tegas Presiden untuk Hentikan Konflik
Baca Juga

Warga Sipil Jadi Taruhan, Pansus Papua Tagih Sikap Tegas Presiden untuk Hentikan Konflik

Rincian barang bukti yang diamankan meliputi 67 butir amunisi tajam, 3 butir amunisi karet, dan 1 butir amunisi hampa. Saat ini, ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Roska)