Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terlihat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (21/10/2026). Kehadiran tersebut menjadi sorotan lantaran politisi tersebut sebelumnya telah dua kali tidak memenuhi surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan tayangan siaran YouTube Sekretariat Presiden, Nusron tampak mengenakan kemeja putih dan peci hitam sembari duduk di deretan belakang ruang sidang kabinet bersama sejumlah pejabat setingkat menteri dan pimpinan lembaga tinggi.
Posisi duduk politisi tersebut terpantau berdampingan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Kristomei Sianturi. Kendati hadir dalam agenda kenegaraan di Istana, Nusron tidak terlihat melintas melalui akses reguler pintu masuk Jalan Veteran.
Alasan ketidakhadiran saksi dalam dua agenda permintaan keterangan sebelumnya diungkapkan oleh pihak KPK karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugas dinas luar negeri ke Malaysia. Kendati demikian, otoritas antirasuah belum mengumumkan jadwal pemanggilan ulang, sementara status Nusron merupakan saksi yang keterangannya dibutuhkan guna mengurai konstruksi dugaan suap pengurusan pembukaan blokir hak atas tanah tersebut.

