Perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Darat, Letjen TNI Widi Prasetijono, tengah menjadi sorotan publik setelah resmi berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Mantan Komandan Kodiklat TNI AD yang juga pernah mengemban amanah sebagai Ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini kini harus menjalani proses peradilan militer.
Berikut adalah rangkuman profil, perjalanan karier, hingga duduk perkara lengkap yang menjerat Letjen TNI Widi Prasetijono:
Profil dan Biodata Singkat
- Nama Lengkap: Letjen TNI Widi Prasetijono
- Tempat, Tanggal Lahir: Trenggalek, Jawa Timur, 4 Juni 1971
- Pendidikan Militer: Akademi Militer (Akmil) Tahun 1993
- Pangkat Terakhir: Letnan Jenderal TNI (Bintang Tiga)
Rekam Jejak Karier dan Kedekatan dengan Lingkaran Istana
Perjalanan militer Letjen Widi diwarnai dengan penugasan di satuan elite serta kedekatannya dengan lingkaran kekuasaan. Ia mengawali kariernya di kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari tingkat Komandan Unit hingga Komandan Batalyon Infanteri Raider 400.
Baca Juga Tingkatkan Alutsista, TNI AD Terima Dua Helikopter Tempur Mi-35M Baru dari Rusia
Kedekatannya dengan Joko Widodo terbangun saat ia dipercaya menjadi Komandan Distrik Militer (Dandim) 0735/Surakarta pada tahun 2011 ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Hubungan profesional tersebut berlanjut ke tingkat nasional saat Jokowi terpilih sebagai Presiden RI, di mana Widi ditunjuk langsung untuk mendampingi sebagai Ajudan Presiden RI periode 2014–2016.
Selepas bertugas di istana, kariernya melesat pesat dengan memegang berbagai posisi strategis penting, mulai dari Kasdam IV/Diponegoro, Danjen Kopassus, Pangdam IV/Diponegoro, hingga meraih pangkat bintang tiga sebagai Komandan Kodiklat TNI AD (Dankodiklatad) pada tahun 2023.
Sebelum tersandung masalah hukum, ia sempat bertugas sebagai dosen senior di Universitas Pertahanan (Unhan) dan Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Baca Juga Rumah Dinas Kasi Intel Gartap 1 Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Janji Tindak Tegas
Duduk Perkara Kasus Korupsi Lahan BUMD Cilacap
- Sengketa Transaksi Lahan: Perkara ini berakar dari jual beli tanah seluas 700 hektare senilai Rp237 miliar yang dibeli oleh PT Cilacap Segara Artha (BUMD Pemkab Cilacap) dari PT Rumpun Sari Antan.
- Masalah Penguasaan Fisik: Meskipun pihak BUMD Cilacap telah melunasi pembayaran, fisik lahan tersebut tidak dapat diserahkan karena berada dalam penguasaan pihak Kodam IV/Diponegoro.
- Aliran Dana: Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya aliran dana sebesar Rp20 miliar kepada praktisi pengobatan tradisional Ahmad Yazid (Gus Yazid Basayban) yang bersumber dari kerabat Widi, hingga berujung pada proses hukum di pengadilan militer.
Pengalaman di Sel Isolasi dan Proses Penahanan
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Widi membagikan pengalamannya selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Guntur, Jakarta.
Ia mengaku dikurung di sel isolasi berkonsep super maximum security selama lima bulan seorang diri di lantai dua dan tidak pernah mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah Salat Jumat, serta baru diizinkan dikunjungi keluarga setelah 40 hari.
Setelah lima bulan mendekam di Rutan Guntur, Widi akhirnya dipindahkan ke Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, dan ditempatkan bersama dua mantan anak buahnya, yaitu Kolonel Inf Wisnu dan Kolonel Chk Sjaiful, dengan kondisi penahanan yang dinilai jauh lebih baik.
Sebelumnya, penangkapan Widi terjadi pada hari pertama puasa Ramadan 2026 di kediaman ibunya di Trenggalek, Jawa Timur, ketika ia sedang mengambil izin untuk pulang menjalankan tradisi ziarah makam (nyadran).
Ia menyatakan bersikap kooperatif saat dijemput oleh tim gabungan Puspom TNI tanpa melakukan perlawanan.
(Hendra)