Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang Perkotaan

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Senin, 12 Oktober 2026 · 12:521 menit baca
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang Perkotaan
Lima desa penyangga IKN masuk dalam penyusunan RDTR kawasan perkotaan, difokuskan untuk pengembangan sektor ekonomi lokal dan konservasi mangrove. (Dok. OIKN)

Otorita Ibu Kota Nusantara memasukkan lima desa dan kelurahan di kawasan penyangga ke dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan guna menyelaraskan pertumbuhan kawasan dengan pembangunan pusat pemerintahan baru, Senin, (12/10/2026). Kelima wilayah yang masuk dalam zonasi penataan tersebut meliputi Desa Binuang, Bumi Harapan, Maridan, Pemaluan, dan Telemow.

Arah pengembangan wilayah penyangga diarahkan pada penguatan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan dan jasa, serta ekowisata berbasis lingkungan pesisir dan mangrove tanpa mengorbankan karakteristik perdesaan serta fungsi ekologis kawasan.

Rencana teknis ruang tersebut dirumuskan menyusul pelaksanaan Konsultasi Publik Ke-1 yang digelar di Multifunction Hall, Kantor Bersama 1, Nusantara, Kamis, (8/10/2026), setelah melalui tahapan survei lapangan dan rembuk warga sejak Juli hingga Agustus 2026. Kebutuhan analisis yang mendalam serta integrasi keberlanjutan lingkungan dipaparkan oleh Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia.

“Penyusunan RDTR perlu didukung oleh analisis yang tajam, data spasial yang akurat, serta integrasi isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, rencana tata ruang yang dihasilkan dapat mengakomodasi potensi, kebutuhan masyarakat, dan tantangan pengembangan kawasan secara komprehensif,” ujar Mia Amalia, Kamis, (8/10/2026).

Otorita IKN Buka Masukan Publik Susun Tata Ruang Kawasan Penyangga
Baca Juga

Otorita IKN Buka Masukan Publik Susun Tata Ruang Kawasan Penyangga

Pentingnya ruang aspirasi bagi masyarakat desa dalam perumusan kebijakan tata ruang ditekankan oleh Kepala Desa Telemow, Munip.

“Terima kasih atas pelaksanaan konsultasi publik ini. Harapannya, masyarakat terus diberikan kesempatan untuk terlibat dan menyampaikan aspirasi guna menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di desa,” ujar Munip.

Penyempurnaan dokumen rencana ruang tersebut dibuka melalui kanal masukan tertulis daring bagi publik luas hingga 22 Oktober 2026 guna memastikan konektivitas infrastruktur dan perlindungan daya dukung lingkungan berjalan seimbang.

(Dayank Ana)