Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Peristiwa

Pintu Terkunci dari Dalam, Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Mes Sungai Ambawang

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Rabu, 14 Oktober 2026 · 11:431 menit baca
Pintu Terkunci dari Dalam, Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Mes Sungai Ambawang
Pria 24 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mes perusahaan di Teluk Bakung, Sungai Ambawang, polisi tidak temukan tanda kekerasan pada tubuh korban. (Dok. Polres Kubu Raya)

Seorang pria berusia 24 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mes PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin, (12/10/2026). Korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan seutas tali nilon setelah pintu kamarnya terkunci dari dalam sejak sehari sebelumnya.

Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan para pekerja perkebunan yang kembali ke mes usai bekerja sekitar pukul 13.30 WIB dan mendapati pintu kamar korban tidak kunjung dibuka meski telah dipanggil berulang kali.

Kronologi penemuan korban diuraikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kubu Raya, Ambril, melalui Kasubsi Penmas, Ade, setelah tim gabungan Polsek Sungai Ambawang dan Tim Inafis Polres Kubu Raya melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Berdasarkan keterangan awal saksi, korban terakhir kali terlihat pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban berada di mes dan terlihat mengobrol bersama istrinya serta seorang teman,” kata Ade, Senin, (12/10/2026).

Jejak Senyap Komunisme di Kalimantan Barat Dari Digulis Hingga Gerilya Paraku
Baca Juga

Jejak Senyap Komunisme di Kalimantan Barat Dari Digulis Hingga Gerilya Paraku

Ketiadaan respons dari dalam kamar saat pintu diketuk paksa pada siang hari kemudian dipaparkan dalam penjelasannya.

“Karena tidak ada respons, saksi memanggil rekan lainnya. Setelah pintu dibuka paksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali nilon,” ujar Ade.

Jenazah korban lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak guna menjalani pemeriksaan medis luar oleh tim Kedokteran Kepolisian, dengan hasil tidak ditemukannya indikasi kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan tali.

Dua Truk Adu Banteng di Trans Kalimantan Km 48 Kubu Raya, Sopir dan Penumpang Luka-Luka
Baca Juga

Dua Truk Adu Banteng di Trans Kalimantan Km 48 Kubu Raya, Sopir dan Penumpang Luka-Luka

Korban diketahui telah mengajukan pengunduran diri dari perusahaan perkebunan tersebut sejak 26 September 2026 dan hanya menumpang tinggal sementara sembari menunggu panggilan pekerjaan baru. Dugaan sementara pemicu kejadian mengarah pada tekanan psikologis terkait masalah keluarga.

Pihak keluarga kandung korban di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, menolak autopsi bedah, serta melimpahkan kuasa pemakaman jenazah di TPU Muslim Kijang Berantai, Dusun Bawas Lestari, Desa Teluk Bakung.

(Rudi)