Penggunaan metode pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Pontianak semakin meluas hingga ke tingkat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menilai tren kesadaran transaksi non-tunai di kalangan pedagang dan konsumen menandakan bahwa ekosistem keuangan digital daerah telah terbentuk dengan baik.
“Akses keuangan atau digitalisasi penggunaan sistem pembayaran kita sudah semakin memasyarakat. Ini hal yang positif kalau warga terus terbiasa dengan pembayaran non-tunai,” ujar Edi usai mencobai transaksi QRIS secara langsung di salah satu stan UMKM pasar murah Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan data Pemkot Pontianak, jumlah merchant QRIS pada 2025 tercatat mencapai 186.753 unit, meningkat 12,89 persen secara tahunan (year-on-year).

