Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap profesional, responsif, ramah, dan humanis, Kamis (15/10/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari wujud nyata pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Sebagai garda terdepan di lingkungan kepolisian, SPKT memiliki peran strategis dalam menerima serta menangani laporan dan pengaduan masyarakat, memberikan bantuan hukum awal, hingga menyelenggarakan pelayanan kepolisian terpadu yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan bahwa penanganan di SPKT menjadi titik vital dalam membangun serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

