Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Cyber Security

Safenet Kecam Pembatasan Konten Kritik Karhutla di Media Sosial

Hendrawan
Hendrawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 · 23:181 menit baca
Safenet Kecam Pembatasan Konten Kritik Karhutla di Media Sosial
Safenet mengecam tindakan pembatasan dan takedown konten kritik karhutla di media sosial. (Dok. SAFEnet/X)

Organisasi masyarakat sipil pemerhati hak-hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), mengecam praktik penurunan paksa (takedown) serta pembatasan pemirsa terhadap unggahan digital yang menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Maraknya laporan tindakan sensor digital tersebut dikritik keras hingga Jumat (16/10/2026).

Safenet menilai pembatasan sepihak di ruang siber merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang mencederai kebebasan berekspresi.

Lembaga tersebut menegaskan bahwa pembungkaman informasi publik tidak akan menghapus substansi krisis ekologis yang terjadi di lapangan.

Dalam pernyataan resminya melalui akun Instagram, Safenet menekankan bahwa meredam suara publik tidak memindahkan kenyataan atas upaya mitigasi bencana yang belum optimal.

Mengenal Pesawat Pemadam Karhutla “Super Scooper” Mampu Sedot 6.000 Liter Air dalam 12 Detik
Baca Juga

Mengenal Pesawat Pemadam Karhutla “Super Scooper” Mampu Sedot 6.000 Liter Air dalam 12 Detik

“Membungkam suara kritis tak akan mengubah realita kegagalan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Terus bersuara dan bersolidaritas terhadap sesama warga yang terdampak. Baik itu krisis karhutla, maupun krisis lainnya,” tulis Safenet dalam pernyataan resminya.

Kendati aduan dari warga terus mengalir ke lembaga masyarakat sipil, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) belum memberikan respons resmi.

Keterangan lebih lanjut dari Menteri Komdigi Meutya Hafid, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, maupun Plt. Kepala Biro Humas Dewi Maharani masih ditunggu terkait dugaan pembatasan informasi tersebut.

(Hendra)