Aparat kepolisian membawa delapan aktivis Greenpeace Indonesia ke Polda Metro Jaya usai menggelar aksi damai pembentangan spanduk raksasa di atas Tugu Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026) pagi.
Proses hukum terhadap para demonstran tersebut saat ini mendapatkan pendampingan dari tim pengacara publik Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).
Aksi damai tanpa kekerasan yang berlangsung bertepatan dengan dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut digelar guna mendesak keseriusan pemerintah dalam menangani krisis iklim.
Dalam aksinya, para aktivis memanjat monumen bersejarah tersebut dan membentangkan spanduk raksasa bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” ke arah Istana Merdeka, serta spanduk “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” yang menghadap ke arah selatan Bundaran HI.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menegaskan bahwa cuaca ekstrem, kabut asap karhutla, dan bencana ekologis kini telah berdampak langsung pada penurunan daya beli, penurunan produktivitas kerja, serta lonjakan harga pangan masyarakat.
Aksi tersebut juga didasari atas temuan riset terbaru Greenpeace bertajuk Besok Harga Naik!, yang mencatat bahwa 41 persen dampak krisis iklim memukul pola konsumsi dan biaya pangan masyarakat pekerja di Tiga Wilayah Aglomerasi Jawa (Jabodetabekjur, Cekungan Bandung, dan Kartamantul).
Ketua Tim Kampanye Sosial & Ekonomi Greenpeace Indonesia, Atha Rasyadi, menilai klaim pertumbuhan ekonomi nasional tidak berkorelasi positif dengan realitas kesejahteraan warga yang justru dibebani kenaikan biaya hidup serta dampak kerusakan lingkungan.
Hingga Selasa siang, koalisi masyarakat sipil terus memantau proses penanganan hukum di Polda Metro Jaya serta mendesak pembebasan segera bagi delapan aktivis yang ditangkap.
(Hendrawan)