Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Tertibkan Administrasi Relawan, Pemkot Pontianak Mutakhirkan Data Satlinmas Lewat SIM Linmas

Hendrawan
Hendrawan
Jumat, 9 Oktober 2026 · 10:381 menit baca
Tertibkan Administrasi Relawan, Pemkot Pontianak Mutakhirkan Data Satlinmas Lewat SIM Linmas
Pemkot Pontianak mutakhirkan data Satlinmas lewat SIM Linmas Kemendagri; Sekda Amirullah tegaskan pentingnya data valid untuk pembinaan dan ketertiban. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak memperbarui basis data keanggotaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui platform Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) Kementerian Dalam Negeri, Kamis, (8/10/2026).

Langkah digitalisasi data tersebut ditujukan untuk merekam profil riil personel pengamanan swakarsa di tingkat kelurahan dan kecamatan guna memastikan perencanaan operasional perlindungan masyarakat berjalan presisi.

Pentingnya keakuratan informasi lapangan dipaparkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, saat membuka agenda pemutakhiran data bersama para operator wilayah. Fungsi strategis pendataan diuraikan dalam penjelasannya.

“Data bukan hanya menjadi catatan administrasi, tetapi juga menjadi dasar untuk pembinaan, perencanaan, pengorganisasian hingga pengambilan kebijakan terkait Satlinmas,” ujarnya, Kamis, (8/10/2026).

Jatuh dari KM Eka Prima, ABK Asal Jakarta Hilang di Perairan Kakap Kubu Raya
Baca Juga

Jatuh dari KM Eka Prima, ABK Asal Jakarta Hilang di Perairan Kakap Kubu Raya

Keberadaan anggota Satlinmas yang tersebar di luar struktur komando Satpol PP menuntut koordinasi berkala agar tugas kesiapsiagaan lingkungan tetap berada dalam koridor penugasan resmi pemerintah daerah. Prinsip kerja terorganisasi bagi tenaga sukarelawan ditegaskan dalam pemaparannya.

“Sukarelawan itu menyumbangkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk membantu orang lain. Tetapi walaupun sukarelawan, tetap harus terorganisir dan bergerak sesuai arahan. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Penyusunan data terpadu dinilai mempermudah pemetaan kekuatan personel, sebaran wilayah rawan, serta perumusan program pelatihan teknis bagi pengamanan pemukiman. Peluang partisipasi warga sipil dalam menjaga keamanan lingkungan tetap dibuka oleh pemerintah daerah dengan syarat kepatuhan administratif. Ketentuan registrasi resmi dirumuskan dalam keterangannya.

Tertibkan Utilitas Semrawut, Pemkot Pontianak Rapikan Jaringan Kabel Ruang Publik
Baca Juga

Tertibkan Utilitas Semrawut, Pemkot Pontianak Rapikan Jaringan Kabel Ruang Publik

“Kalau masih ingin mengabdikan diri sebagai sukarelawan, tentu kami menerima dengan tangan terbuka. Tetapi datanya harus masuk dan administrasinya harus tertib melalui SIM Linmas,” ujarnya.

Pemkot Pontianak menargetkan seluruh aparatur kelurahan dan kecamatan segera merampungkan verifikasi dokumen fisik para anggota perlindungan masyarakat ke dalam pangkalan data kementerian guna mendukung stabilitas ketertiban umum di wilayah perkotaan.

(Hendrawan)