Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kriminalitas

Marak Jalur Tikus Perbatasan, 16,4 Kilogram Sabu Diserahkan ke BNNP Kalbar

Roska Putra
Roska Putra
Selasa, 29 September 2026 · 11:051 menit baca
Marak Jalur Tikus Perbatasan, 16,4 Kilogram Sabu Diserahkan ke BNNP Kalbar
Petugas TNI dan BNNP Kalbar memperlihatkan barang bukti belasan bungkus sabu hasil penyitaan di perbatasan RI-Malaysia. (Dok. Dispenad)

Jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI–Malaysia kembali dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika, setelah barang bukti sabu seberat 16,4 kilogram dari dua lokasi penindakan di Kabupaten Bengkayang dan Sanggau resmi diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Senin (28/9/2026).

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan secara simbolis oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi mewakili Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto di Aula Mapomdam XII/Tpr, Pontianak.

Barang bukti belasan kilogram tersebut dihimpun dari dua operasi penggagalan di wilayah perbatasan.

Penindakan pertama terjadi pada Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dengan penyitaan sabu seberat 1,93 kilogram yang dibawa melintasi jalur tikus. Terduga pelaku melarikan diri saat penyergapan berlangsung.

YSDK dan BPBD Bengkayang Latih Warga Desa Tamong Bencana Berbasis GEDSI
Baca Juga

YSDK dan BPBD Bengkayang Latih Warga Desa Tamong Bencana Berbasis GEDSI

Sementara itu, penindakan kedua berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 13 paket sabu dengan berat mencapai 14,472 kilogram.

“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan informasi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.

Seluruh paket narkotika tersebut kini sepenuhnya diserahkan kepada BNNP Kalbar guna menjalani proses hukum, penyelidikan mendalam, serta pengembangan jaringan peredaran gelap yang memanfaatkan wilayah perbatasan.

(Roska)