Saat petugas dan relawan berjibaku memadamkan api, menembus asap dan medan sulit dengan segala keterbatasan, dugaan korupsi justru membayangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), institusi yang mendapat mandat menanggulangi bencana. Kontras ini terasa menyesakkan.
Di lapangan, orang-orang mempertaruhkan keselamatan demi melindungi kehidupan. Sementara itu, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BNPB mengamankan 14 orang. Perkara yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa ini harus dikawal hingga tuntas dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Peristiwa ini mengingatkan kita pada satu hal mendasar: anggaran bencana adalah amanah untuk melindungi manusia, bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi.
Anggaran penanggulangan bencana disediakan untuk menghadapi situasi yang mengancam keselamatan manusia, merusak lingkungan, dan menghancurkan sumber penghidupan. Dalam keadaan darurat, ketersediaan peralatan, logistik, dan bantuan yang tepat waktu dapat menentukan seberapa cepat masyarakat terlindungi.
Baca Juga BNPB Rangkum Penanganan Bencana Nasional: Karhutla, Kekeringan, dan Banjir di Tiga Provinsi
Penyimpangan anggaran dalam sektor ini membawa risiko yang melampaui kerugian keuangan negara. Jika pengadaan tidak sesuai kebutuhan atau sumber daya tidak digunakan sebagaimana mestinya, kemampuan penanganan bencana bisa melemah. Masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan berpotensi menanggung akibatnya.
Dampak konkret dalam perkara yang sedang ditangani KPK tentu harus dibuktikan melalui proses hukum. Namun, prinsipnya jelas: dana kebencanaan harus dikelola dengan integritas tinggi karena menyangkut keselamatan dan kepentingan publik.
Orang yang terbukti menyelewengkan anggaran bencana tidak sekadar melanggar hukum. Perbuatannya merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat yang membutuhkan kehadiran negara pada saat paling rentan.
Bahaya korupsi tidak berhenti pada uang yang hilang atau program yang gagal. Jika dibiarkan, korupsi dapat merusak cara kerja birokrasi dari dalam.
Baca Juga BNPB Lakukan OMC Dry Ice Tingkatkan Jarak Pandang Bandara Palembang
Ketika penyalahgunaan kewenangan dianggap lumrah, pegawai yang bekerja jujur justru bisa merasa menjadi pihak yang dirugikan. Mereka menjalankan tugas sesuai aturan, sementara orang lain mungkin memperoleh keuntungan melalui jalan pintas. Jika keadaan semacam ini terus berlangsung tanpa penindakan yang tegas, integritas perlahan kehilangan tempatnya dalam organisasi.
Birokrasi berisiko bergeser dari pengabdian menjadi sekadar urusan mencari keuntungan dan mengamankan posisi. Keberhasilan tidak lagi diukur dari manfaat pelayanan bagi masyarakat, tetapi dari kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam situasi seperti itu, aturan bisa berubah menjadi formalitas, sedangkan kewenangan diperlakukan sebagai kesempatan untuk memperoleh keuntungan.
Kerusakan mental birokrasi semacam ini tidak mudah diperbaiki. Peraturan yang lebih ketat memang diperlukan, tetapi tidak cukup tanpa keteladanan pimpinan, pengawasan yang efektif, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.
Institusi penanggulangan bencana semestinya memiliki standar integritas yang tinggi. Keputusan dan penggunaan anggarannya harus berpihak pada keselamatan masyarakat, bukan kepentingan segelintir orang. Kepercayaan publik yang telah dibangun melalui kerja keras di lapangan bisa runtuh ketika amanah tersebut disalahgunakan.
Ada hal lain yang patut menjadi perhatian: dampak korupsi terhadap semangat kerelawanan masyarakat.
Di tengah kebakaran hutan dan lahan, banyak warga bergerak dengan kemampuan seadanya. Mereka membantu pemadaman, menyediakan makanan dan air minum, menggalang bantuan, hingga mendampingi masyarakat terdampak. Sebagian harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga untuk membantu orang lain yang bahkan tidak mereka kenal.
Baca Juga Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Pemicu Karhutla di Indonesia, 4 Milik Sinar Mas Group
Kerelawanan tumbuh dari kepedulian dan keyakinan bahwa setiap orang dapat berbuat sesuatu bagi sesamanya. Semangat ini merupakan kekuatan sosial yang sangat berharga, terutama ketika bencana melampaui kemampuan warga untuk menghadapinya sendiri.
Namun, semangat tersebut membutuhkan kepercayaan. Masyarakat perlu yakin bahwa pengorbanan mereka tidak sia-sia dan sumber daya yang dihimpun untuk kepentingan bersama benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.
Bayangkan jika orang-orang yang telah menyumbangkan tenaga, waktu, dan uang mengetahui bahwa anggaran penanggulangan bencana justru diduga diselewengkan. Kekecewaan mereka bukan perkara sepele. Perasaan bahwa kejujuran tidak dihargai dapat mengikis kemauan untuk kembali terlibat. Orang mungkin mulai bertanya, untuk apa bersusah payah membantu jika amanah yang lebih besar justru tidak dijaga?
Tentu tidak setiap kasus korupsi akan membuat masyarakat berhenti menjadi relawan. Namun, penyalahgunaan dana publik dapat menumbuhkan sinisme dan merusak kepercayaan yang menjadi dasar gotong royong. Jika dibiarkan, negara berisiko kehilangan dukungan sosial yang selama ini menjadi kekuatan penting dalam menghadapi bencana.
Kerelawanan rakyat juga tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengurangi tanggung jawabnya. Warga yang turun membantu bukan pengganti kewajiban negara menyediakan anggaran, peralatan, perlindungan, dan sistem penanganan yang memadai.
Kasus di lingkungan BNPB harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola anggaran kebencanaan. Proses hukum perlu berjalan secara profesional, transparan sesuai ketentuan, dan bebas dari intervensi. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada saat yang sama, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Pengawasan pengadaan, penggunaan dana siap pakai, dan penyaluran bantuan harus diperkuat. Informasi mengenai penggunaan anggaran perlu dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Baca Juga Safenet Kecam Pembatasan Konten Kritik Karhutla di Media Sosial
Pembenahan juga harus menyentuh budaya kerja birokrasi. Pegawai yang menjaga integritas perlu mendapat perlindungan dan penghargaan. Pimpinan harus memberi teladan, sementara mekanisme pengaduan dan pengawasan harus memungkinkan penyimpangan dilaporkan tanpa rasa takut.
Kita membutuhkan institusi yang tidak sekadar tangkas menghadapi bencana, tetapi juga dapat dipercaya dalam mengelola sumber daya publik.
Bencana menguji kemampuan teknis sekaligus watak manusia. Api dapat dipadamkan melalui kerja keras, peralatan yang memadai, dan koordinasi yang baik. Namun, kepercayaan yang rusak akibat korupsi membutuhkan keberanian untuk mengakui masalah, menegakkan hukum, dan memperbaiki sistem.
Jangan sampai mereka yang berjuang menyelamatkan kehidupan dengan segala keterbatasan justru kehilangan kepercayaan kepada institusi yang semestinya mendukung perjuangan mereka.
Saat hutan dan lahan terbakar, kita menghadapi bencana ekologis. Namun, ketika amanah penanggulangan bencana dikhianati, kita sedang menghadapi bencana moral. Korupsi yang merusak birokrasi dan mengikis semangat gotong royong pada akhirnya merugikan kita jauh lebih besar daripada sekadar hilangnya uang negara: terkikisnya kepercayaan dan kepedulian yang menjaga kemanusiaan tetap hidup.
Pontianak, 18 Oktober 2026
Penulis: M. Hermayani Putera
Pegiat sosial lingkungan, aktif di Gerakan Pembaharu (GAHARU) Kalbar
*Artikel ini merupakan ruang opini publik. Seluruh isi materi, sudut pandang, dan kebenaran data dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak mencerminkan sikap, posisi, maupun opini resmi dari redaksi.