Pemerintah Kota Pontianak memperkuat sinergi dengan Bank Kalbar dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi daerah melalui pengenalan aplikasi SI PATUH PASAR (Sistem Integrasi Pendampingan, Penataan, dan Kepatuhan Retribusi Pasar) di Pontive Center, Selasa (22/9/2026).
Kehadiran aplikasi tersebut terhubung langsung dengan sistem pembayaran nontunai melalui Virtual Account Bank Kalbar, sehingga memudahkan pedagang pasar dalam membayar kewajiban retribusi sekaligus meningkatkan transparansi serta ketertiban administrasi penerimaan daerah.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan bahwa integrasi sistem pembayaran digital bersama Bank Kalbar ini dirancang untuk menutup celah kebocoran maupun potensi kecurangan dalam pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar.
“Ini memang sudah menjadi tuntutan aturan, dan Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki target-target PAD dari pasar-pasar yang kita bina,” kata Bahasan.

