Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum, melainkan harus dibangun sejak dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga pelayanan publik, Selasa (29/9/2026).
Bahasan mengingatkan masyarakat agar tidak memahami korupsi secara sempit yang seolah-olah hanya berkaitan dengan pejabat atau penyalahgunaan anggaran dalam skala besar.
Menurutnya, perilaku jujur dan bertanggung jawab perlu dibiasakan dalam hal-hal sederhana sebagai fondasi ketika seseorang memperoleh amanah yang lebih besar.
“Kalau bicara korupsi, jangan berasumsi seolah-olah hanya pejabat yang bisa melakukan. Kita semua manusia. Karena itu, pencegahannya harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” ujar Bahasan saat Sosialisasi Antikorupsi bagi Masyarakat Pontianak Timur dan Utara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak.

