Pemerintah Kota Pontianak memperketat mitigasi risiko hukum aparatur sipil dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui bimbingan teknis di Hotel Ibis, Senin, (5/10/2026).
Kegiatan bertajuk “Mitigasi Risiko Hukum PBJ dan Perlindungan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak” tersebut diselenggarakan guna memastikan seluruh tahapan belanja modal daerah berjalan akuntabel, tepat mutu, serta terhindar dari sengketa perdata maupun tindak pidana.
Potensi kegagalan akibat ketidaktelitian aparatur dalam menyeleksi rekanan dipaparkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Dampak buruk salah memilih mitra kerja diuraikan dalam keterangannya.
“Risiko utama yang sering kita hadapi adalah mendapatkan penyedia atau pelaksana yang kurang tepat, yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas hasil akhir dari barang atau jasa yang kita dapatkan,” ujarnya.


