Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Cegah Masalah Pengadaan, Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Barang dan Jasa

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Senin, 5 Oktober 2026 · 17:442 menit baca
Cegah Masalah Pengadaan, Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Barang dan Jasa
Wali Kota Edi Kamtono perketat mitigasi risiko hukum PBJ Pemkot Pontianak; ingatkan aparatur cermat pilih rekanan serta setop kebiasaan manipulasi tender. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak memperketat mitigasi risiko hukum aparatur sipil dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui bimbingan teknis di Hotel Ibis, Senin, (5/10/2026).

Kegiatan bertajuk “Mitigasi Risiko Hukum PBJ dan Perlindungan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak” tersebut diselenggarakan guna memastikan seluruh tahapan belanja modal daerah berjalan akuntabel, tepat mutu, serta terhindar dari sengketa perdata maupun tindak pidana.

Potensi kegagalan akibat ketidaktelitian aparatur dalam menyeleksi rekanan dipaparkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Dampak buruk salah memilih mitra kerja diuraikan dalam keterangannya.

“Risiko utama yang sering kita hadapi adalah mendapatkan penyedia atau pelaksana yang kurang tepat, yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas hasil akhir dari barang atau jasa yang kita dapatkan,” ujarnya.

Usung Tema Tangguh Bersahabat, Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-255
Baca Juga

Usung Tema Tangguh Bersahabat, Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-255

Kecermatan dalam memverifikasi rekam jejak penyedia dinilai mutlak dilakukan agar hasil fisik belanja barang dan jasa tidak sekadar tuntas di atas kertas, melainkan memberi asas fungsi nyata bagi publik. Selain seleksi rekanan, kelemahan mendasar dalam dokumen perencanaan teknis disoroti secara tegas oleh kepala daerah. Praktik pengabaian tahapan kajian awal diminta untuk dihentikan tanpa toleransi.

“Program yang kita laksanakan harus mengutamakan fungsi dan kemanfaatan, bukan sekadar selesai. Kebiasaan menggampangkan masalah seperti tender dulu, nanti diubah saat pelaksanaan harus dihentikan,” tegasnya.

Evaluasi dini wajib diterapkan apabila spesifikasi awal proyek berselisih dengan kondisi riil di lapangan guna menghindari kerugian kas daerah. Konsekuensi perencanaan proyek yang dipaksakan dijabarkan dalam penjelasannya.

Sempat Ditutup Dua Bulan, Kawasan Car Free Day Pontianak Kembali Dibuka
Baca Juga

Sempat Ditutup Dua Bulan, Kawasan Car Free Day Pontianak Kembali Dibuka

“Jangan sampai perencanaan dipaksakan padahal tidak sesuai kondisi lapangan. Ujung-ujungnya terjadi pemborosan, hasil yang cepat rusak, dan estetika yang buruk,” jelasnya.

Seluruh pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja pemilihan, hingga panitia pengadaan diingatkan untuk menjaga integritas dan menaati rambu perundang-undangan yang berlaku. Larangan keras terhadap perbuatan manipulasi administratif diserukan dalam arahannya.

“Kunci utama dari PBJ adalah taat aturan dan jangan pernah melakukan tindakan yang bersifat pidana murni, seperti pemalsuan tanda tangan, pencabutan atau penggantian dokumen secara ilegal, maupun mark-up harga,” ujarnya.

Pelatihan berkala ini diharapkan mampu menjadi forum pencarian solusi bersama atas ragam kendala regulasi yang dihadapi para pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

(Tony)