Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Sekda Pontianak Minta Seluruh Kepala OPD Pahami Detail Struktur Anggaran

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Selasa, 6 Oktober 2026 · 20:222 menit baca
Sekda Pontianak Minta Seluruh Kepala OPD Pahami Detail Struktur Anggaran
Sekda Pontianak Amirullah minta seluruh kepala OPD kuasai detail struktur anggaran APBD 2026 dan tidak serahkan urusan rekening belanja sepenuhnya ke staf teknis. (Dok. Prokopim Pontianak)

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menyerahkan urusan penganggaran sepenuhnya kepada staf teknis, melainkan wajib menguasai struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan di unit masing-masing, Selasa, (6/10/2026).

Penegasan tersebut disampaikannya guna memastikan setiap program kerja pembangunan daerah tercatat pada pos dan rekening anggaran yang tepat serta mencegah kesalahan penempatan pos belanja.

Kewajiban penguasaan teknis anggaran oleh para pimpinan instansi ditegaskan langsung oleh Amirullah saat membuka Rapat Evaluasi terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tanggung jawab manajerial pimpinan dinas ditekankan dalam arahannya.

“Dalam penganggaran, kepala OPD harus tahu. Tidak boleh bilang yang meng-entry bukan saya sehingga saya tidak tahu. Kepala OPD harus paham dan mengerti,” tegasnya, Selasa, (6/10/2026).

Audit Kepatuhan Anggaran 2026, Pemprov Kalbar Perketat Pengawasan Belanja Daerah
Baca Juga

Audit Kepatuhan Anggaran 2026, Pemprov Kalbar Perketat Pengawasan Belanja Daerah

Ketepatan penempatan kode rekening belanja dinilai krusial karena kekeliruan administratif dapat langsung membatalkan realisasi program di lapangan. Kekakuan aturan pembukuan keuangan daerah diuraikan dalam penjelasannya.

“Ilmu anggaran ini memang kaku. Salah rekening, biasanya tidak bisa dibelanjakan. Tidak ada kegiatannya, juga tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Kepala dinas diinstruksikan bertindak layaknya dirigen yang mengorkestrasi penyusunan perencanaan anggaran unit kerja, sementara delegasi tugas teknis kepada sekretaris maupun staf pengelola keuangan tetap berada di bawah pengawasan ketat pimpinan instansi.

Honor Relawan Karhutla Palangkaraya Belum Dibayar Wako Fairid Sebut Anggaran Dari Pusat Minim
Baca Juga

Honor Relawan Karhutla Palangkaraya Belum Dibayar Wako Fairid Sebut Anggaran Dari Pusat Minim

Terkait catatan evaluasi Perubahan APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak memposisikan masukan tersebut sebagai instrumen penyempurnaan agar dokumen belanja konsisten dengan regulasi dan prioritas kebutuhan masyarakat. Kebutuhan penyelarasan antardokumen perencanaan keuangan dipaparkan dalam keterangannya.

“Setelah semuanya dikumpulkan tentu bisa saja ada ketidakcocokan atau ketidaksesuaian. Di situlah harmonisasi diperlukan,” jelasnya seraya menggarisbawahi dua pedoman utama anggaran, yakni taat asas regulasi dan taat jadwal waktu penyelesaian.

Peningkatan mutu penyusunan belanja daerah di masa mendatang diharapkan dapat tercapai melalui evaluasi berkala ini. Komitmen pembenahan tata kelola anggaran ditekankan sebagai penutup pernyataannya.

“Yang penting, kekurangan yang ditemukan jangan sampai menjadi kesalahan yang berulang. Kepala OPD harus semakin memahami anggarannya masing-masing,” pungkas Amirullah.

(Tony)