Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2026 mencapai 140,05 atau naik sebesar 1,92 persen dibandingkan bulan Agustus 2026. Kenaikan tersebut dipicu oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani yang lebih tinggi dibandingkan peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani.
Rincian pergerakan subsektor pertanian serta perbandingan indeks harga dipaparkan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Mukhamad Mukhanif, dalam rapat rilis BPS.
“Secara gabungan, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada September 2026 naik 2,30% dibandingkan bulan sebelumnya. Indeks tersebut meningkat dari 178,02 pada Agustus 2026 menjadi 182,12 pada September 2026,” ujar Mukhanif, Jumat, (23/10/2026).
Peningkatan NTP terjadi pada mayoritas subsektor pertanian, di mana kenaikan It tertinggi dicatat oleh subsektor tanaman Hortikultura sebesar 11,89 persen, sedangkan subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 2,59 persen. Pada saat bersamaan, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen.

