Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak memusnahkan sebanyak 1.190 butir telur penyu infertil hasil sitaan dengan cara dipecahkan dan dikubur di halaman kantor Balai PK Pontianak, Sabtu, (29/8/2026).
Ribuan butir telur penyu sisik dan penyu hijau tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan Tim Satgas Pamtas TNI bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Kabupaten Sambas pada awal Agustus 2026.

Dasar pemusnahan serta status pemisahan telur yang masih berpotensi menetas dijelaskan oleh Penata Kelola Kelautan dan Perikanan Balai PK Pontianak, Deden Solihin.
