Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) ekstensifikasi lahan dan hilirisasi industri kelapa sawit oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Meski demikian, pemerintah daerah menekankan kepastian legalitas lahan (clear and clean) sebagai syarat mutlak untuk meminimalisasi konflik hukum dan sosial.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PTPN IV di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu, (22/7/2026).
Krisantus Kurniawan menilai rencana hilirisasi seperti pembangunan pabrik minyak goreng, industri margarin, hingga penerapan pola intercropping (tumpang sari kedelai dan integrasi sapi-sawit) bakal mendorong kemandirian pangan daerah.
“Sebagai pimpinan daerah, kami menyambut baik rencana hilirisasi ini, mulai dari pembangunan pabrik minyak goreng hingga pengembangan produk turunannya seperti margarin. Ini merupakan cita-cita besar kami agar Kalimantan Barat mampu mewujudkan kemandirian pangan sehingga kebutuhan minyak goreng tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau,” kata Krisantus Kurniawan.

