Kam, 23/07/26 · 02.22.26
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Pemprov Kalbar Dukung PSN Sawit PTPN IV, Lahan Wajib Clear and Clean

Tony
Tony
Kamis, 23 Juli 2026 · 06:372 menit baca
Pemprov Kalbar Dukung PSN Sawit PTPN IV, Lahan Wajib Clear and Clean
Pemprov Kalbar mendukung PSN ekstensifikasi dan hilirisasi sawit PTPN IV, namun tegaskan seluruh status lahan wajib clear and clean dari sengketa. (Dok. Adpim Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) ekstensifikasi lahan dan hilirisasi industri kelapa sawit oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Meski demikian, pemerintah daerah menekankan kepastian legalitas lahan (clear and clean) sebagai syarat mutlak untuk meminimalisasi konflik hukum dan sosial.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PTPN IV di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu, (22/7/2026).

Krisantus Kurniawan menilai rencana hilirisasi seperti pembangunan pabrik minyak goreng, industri margarin, hingga penerapan pola intercropping (tumpang sari kedelai dan integrasi sapi-sawit) bakal mendorong kemandirian pangan daerah.

“Sebagai pimpinan daerah, kami menyambut baik rencana hilirisasi ini, mulai dari pembangunan pabrik minyak goreng hingga pengembangan produk turunannya seperti margarin. Ini merupakan cita-cita besar kami agar Kalimantan Barat mampu mewujudkan kemandirian pangan sehingga kebutuhan minyak goreng tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau,” kata Krisantus Kurniawan.

Wagub Kalbar Buka Fatmawati Trophy 2026, Desainer Diminta Angkat Motif Lokal
Baca Juga

Wagub Kalbar Buka Fatmawati Trophy 2026, Desainer Diminta Angkat Motif Lokal

Kendati mendukung ekspansi BUMN sektor perkebunan tersebut, ia mewajibkan PTPN IV dan instansi teknis memastikan seluruh areal pengembangan bebas dari sengketa. Jika ditemukan kendala tata ruang, investasi diminta berfokus pada area yang legalitasnya telah tuntas.

“Kalau dari target luasan ada yang bermasalah, fokus pada lahan yang benar-benar clear and clean. Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari. Kita juga harus memahami bahwa sebagian kawasan hutan telah lama dihuni masyarakat sebelum adanya penetapan tata ruang. Kalimantan Barat memiliki keberagaman suku dan budaya yang harus dihormati. Karena itu, investasi yang masuk harus tetap menjaga kondusivitas daerah dan menghargai masyarakat setempat,” tegasnya.

Krisantus Kurniawan juga mengingatkan para investor perkebunan dan pertambangan agar tidak sekadar mengeksploitasi hasil alam, melainkan turut menjaga stabilitas lingkungan dan sosial kemasyarakatan di Kalimantan Barat.

APBD Terbebani Gaji PPPK, Wagub Krisantus Tuntut DBH Adil ke Banggar DPR RI
Baca Juga

APBD Terbebani Gaji PPPK, Wagub Krisantus Tuntut DBH Adil ke Banggar DPR RI

“Ibarat membuka toko kelontong, kita harus mencintai tokonya sekaligus tempat toko itu berdiri. Investor perkebunan maupun pertambangan jangan hanya mencintai buah sawit atau bauksitnya saja, tetapi cintailah juga tanah Kalimantan Barat tempat usaha itu tumbuh,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Kalbar mendesak PTPN IV segera meremajakan (replanting) kebun-kebun tua dan tidak produktif di kawasan Parindu, Meliau, Ngabang, serta Kembayan guna meminimalisasi risiko klaim lahan oleh warga lokal.

Sebagai langkah percepatan, Pemprov Kalbar berkomitmen memfasilitasi kelancaran perizinan teknis dengan mengonsolidasikan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta DPMPTSP.

(Tony)