Pemerintah Malaysia resmi menetapkan status darurat kabut asap di Distrik Serian, Negara Bagian Sarawak, pada Jumat (4/9/2026). Keputusan krusial ini diambil setelah paparan asap pekat yang bersumber dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di Kalimantan, Indonesia, mendorong Indeks Polutan Udara (API) di wilayah tersebut menembus level sangat berbahaya pada angka 500.
Lonjakan kualitas udara yang memburuk secara drastis ini memaksa otoritas setempat bertindak cepat. Otoritas lingkungan Malaysia menetapkan standar bahwa angka API di atas 300 sudah masuk dalam kategori berbahaya. Tembusnya ambang batas 500 di Serian menjadi dasar kuat pemberlakuan status darurat, yang telah mendapatkan persetujuan langsung dari Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, melalui Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Dalam keterangannya, Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman krisis kesehatan dan lingkungan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Pulau Kalimantan tersebut.
“Kerajaan akan terus memantau perkembangan dan memastikan semua tindakan yang diperlukan dilaksanakan segera, termasuk langkah mitigasi serta penyampaian informasi dan nasihat kesehatan kepada masyarakat,” tegas Anwar dalam pernyataan resminya di platform X.

