Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Selatan

Nilai Tukar Petal Kalsel Naik 1,92 Persen pada September 2026

Roska Putra
Roska Putra
Senin, 26 Oktober 2026 · 08:471 menit baca
Nilai Tukar Petal Kalsel Naik 1,92 Persen pada September 2026
BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan naik 1,92 persen pada September 2026 didorong penguatan subsektor hortikultura. (Dok. BPS Kalsel)

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2026 mencapai 140,05 atau naik sebesar 1,92 persen dibandingkan bulan Agustus 2026. Kenaikan tersebut dipicu oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani yang lebih tinggi dibandingkan peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani.

Rincian pergerakan subsektor pertanian serta perbandingan indeks harga dipaparkan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Mukhamad Mukhanif, dalam rapat rilis BPS.

“Secara gabungan, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada September 2026 naik 2,30% dibandingkan bulan sebelumnya. Indeks tersebut meningkat dari 178,02 pada Agustus 2026 menjadi 182,12 pada September 2026,” ujar Mukhanif, Jumat, (23/10/2026).

Peningkatan NTP terjadi pada mayoritas subsektor pertanian, di mana kenaikan It tertinggi dicatat oleh subsektor tanaman Hortikultura sebesar 11,89 persen, sedangkan subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 2,59 persen. Pada saat bersamaan, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen.

Dampak Karhutla di Kalsel, Warga Sebut Suasana Mirip Film Silent Hill
Baca Juga

Dampak Karhutla di Kalsel, Warga Sebut Suasana Mirip Film Silent Hill

Evaluasi terhadap perubahan angka indeks dalam mengukur tingkat kesejahteraan dan beban biaya pengeluaran petani dijelaskan lebih lanjut olehnya.

“Kenaikan NTP menunjukkan bahwa secara indeks, harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan harga yang dibayarkan. Akan tetapi, perubahan NTP perlu dilihat bersama perkembangan harga hasil produksi dan biaya yang dikeluarkan petani,” katanya.

Secara nasional, kenaikan NTP dicatatkan oleh 31 dari 38 provinsi di Indonesia pada periode September 2026. Kalimantan Selatan menempati peringkat ke-12 secara nasional berdasarkan persentase kenaikan indikator tersebut.

(Roska)