Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembentukan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol berstatus Badan Layanan Umum (BLU) guna menghimpun dan mengelola potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor jalan tol, Minggu, (27/9/2026). Kajian pembentukan lembaga baru tersebut tengah dimatangkan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan target penuntasan paling lambat pada 2027.
Lembaga ini dirancang khusus untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari ruas-ruas jalan tol yang telah habis masa konsesinya dan diserahkan kembali kepada negara, baik dari pos pendapatan tol maupun non-tol, sebelum dialokasikan kembali untuk pemeliharaan serta pembangunan ruas non-komersial.
Urgensi penyiapan wadah pengelola penerimaan negara tersebut dipaparkan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo. Kesiapan instrumen penampung pemasukan negara diuraikan dalam keterangannya.
“Kita menyiapkan wadahnya dulu. Jadi kalau ada income, potensi income-nya ada, wadahnya sudah ada. Kita melihat ada potensi yang bisa menghasilkan untuk negara,” ujar Dody Hanggodo.

