Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Kementerian PU Siapkan Balai Pengelola Dana Tol, Asosiasi Soroti Risiko Iklim Investasi

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Senin, 28 September 2026 · 09:332 menit baca
Kementerian PU Siapkan Balai Pengelola Dana Tol, Asosiasi Soroti Risiko Iklim Investasi
Kementerian PU bentuk Balai Pengelola Dana Tol BLU untuk himpun PNBP ruas habis konsesi; ATI minta transparansi pembiayaan demi kepastian iklim investasi. (Dok. Sinarmas Land)

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembentukan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol berstatus Badan Layanan Umum (BLU) guna menghimpun dan mengelola potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor jalan tol, Minggu, (27/9/2026). Kajian pembentukan lembaga baru tersebut tengah dimatangkan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan target penuntasan paling lambat pada 2027.

Lembaga ini dirancang khusus untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari ruas-ruas jalan tol yang telah habis masa konsesinya dan diserahkan kembali kepada negara, baik dari pos pendapatan tol maupun non-tol, sebelum dialokasikan kembali untuk pemeliharaan serta pembangunan ruas non-komersial.

Urgensi penyiapan wadah pengelola penerimaan negara tersebut dipaparkan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo. Kesiapan instrumen penampung pemasukan negara diuraikan dalam keterangannya.

“Kita menyiapkan wadahnya dulu. Jadi kalau ada income, potensi income-nya ada, wadahnya sudah ada. Kita melihat ada potensi yang bisa menghasilkan untuk negara,” ujar Dody Hanggodo.

Kejar Target 2028, Otorita IKN Rampungkan 20 Tower ASN dan Gaet Investasi Rp71 Triliun
Baca Juga

Kejar Target 2028, Otorita IKN Rampungkan 20 Tower ASN dan Gaet Investasi Rp71 Triliun

Kehadiran balai difungsikan sebagai pintu masuk pendapatan negara lantaran Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) secara regulasi tidak memiliki kewenangan menghimpun dana langsung. Dana tersebut nantinya diarahkan untuk membiayai konektivitas ruas strategis yang kurang diminati investor swasta akibat rendahnya kelayakan finansial.

Rencana pembentukan badan tersebut direspons oleh Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) dengan menekankan pentingnya kepastian tata kelola dan transparansi batas keterlibatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Potensi ketidakpastian iklim investasi disoroti oleh Sekretaris Jenderal ATI, Kristianto. Perlindungan terhadap kepastian arus kas badan usaha ditegaskan dalam pernyataannya.

“Kami memahami tidak semua ruas jalan tol menarik secara komersial, dan pemerintah perlu memiliki instrumen untuk menjaga konektivitas nasional tetap terbangun. Namun mekanisme pembiayaannya harus tetap transparan, agar tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi badan usaha yang telah berinvestasi di ruas-ruas lain,” tegas Kristianto, Kamis, (24/9/2026).

ATI turut mengingatkan risiko penambahan lapisan birokrasi dan perlunya kejelasan pembagian wewenang antara balai pengelola dengan BPJT sebelum operasionalisasi dimulai, serta meminta pemerintah melibatkan asosiasi usaha secara langsung agar Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang telah berjalan tidak terganggu.

(Rudi)