Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Perspektif

Map Tipis dari Kalimantan Barat

Prof. Dr. Gusti Hardiansyah
Prof. Dr. Gusti Hardiansyah
Jumat, 2 Oktober 2026 · 23:205 menit baca
Map Tipis dari Kalimantan Barat
Prof. Gusti Hardiansyah berinteraksi dan bersalaman dalam acara perumusan tata kelola BPGMN di Manggala Wanabakti. (Dok. Nusantara Post)

Pagi ini saya membawa satu benda yang kelihatannya biasa saja: map tipis berisi beberapa lembar kertas. Bukan proposal proyek miliaran rupiah. Bukan pula undangan makan siang yang biasanya lebih cepat dibaca daripada dokumen kebijakan.

Isinya hanya ringkasan, position paper, dan satu poster tentang Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Tetapi justru map kecil itu membuat saya teringat satu persoalan besar: kita sering punya terlalu banyak rencana, sementara alam tetap bekerja dengan caranya sendiri.

Saya datang ke Jakarta dari Kalimantan Barat dengan kepala penuh nama singkatan.

RPPEG, RURHL-DAS, RKTP, RPPEM, FOLU Net Sink.

Indonesia Raya, Lalu Siapa Mengerjakan Apa?
Baca Juga

Indonesia Raya, Lalu Siapa Mengerjakan Apa?

Kalau semua singkatan itu dibacakan sekaligus di warung kopi Pontianak, mungkin kawan di sebelah akan bertanya, “Bang, itu nama menu baru atau organisasi baru lagi?”

Saya tertawa sendiri. Tetapi sesungguhnya lelucon itu menyimpan masalah. Pemerintah kita rajin membuat dokumen. Alam tidak pernah membaca pembagian babnya.

Di Kalimantan Barat, gambut tidak berhenti di batas kabupaten. Air dari hulu tidak meminta izin ketika turun ke DAS. Sedimen tidak membawa surat tugas ketika sampai ke muara.

Mangrove juga tidak mengenal garis birokrasi di peta. Sementara kita bekerja dengan kotak-kotak kewenangan. Kementerian punya mandat. Provinsi punya program. Kabupaten punya urusan. KPH menjaga kawasan. Perguruan tinggi meneliti. Masyarakat menjaga kampungnya. Semua bekerja, tetapi belum selalu bekerja pada peta masalah yang sama.

Hujan, Helikopter, dan Koptagul di Langit Pontianak
Baca Juga

Hujan, Helikopter, dan Koptagul di Langit Pontianak

Itulah sebabnya saya makin yakin bahwa BPGMN tidak boleh tumbuh menjadi “kantor baru dengan rapat baru”. Kita sudah cukup pandai membuat meja rapat. Yang masih perlu diperbaiki adalah bagaimana keputusan dari satu meja benar-benar bertemu dengan keputusan dari meja lain.

Hari ini pembicaraan itu menjadi lebih mendesak. Presiden telah memutuskan pembentukan BPGMN setelah berdiskusi dengan para ilmuwan pada 24 September 2026, dan Kementerian Kehutanan sedang menyiapkan rancangan Peraturan Presiden.

Workshop di Manggala Wanabakti kemudian mempertemukan kementerian, pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas mandat, fungsi, struktur, serta program kerjanya. Jadi pertanyaannya bukan lagi apakah badan ini perlu ada.

Pertanyaannya: badan seperti apa yang tidak mengulang kelemahan lama? Saya kira jawabannya harus dicari dari tapak.

Dari tempat air bergerak, api muncul, masyarakat bekerja, dan keputusan pemerintah diuji oleh kenyataan. Di situlah desain kelembagaan menemukan maknanya, bukan di bagan organisasi semata setiap hari.

Kalimantan Barat memberi contoh konkret. RPPEG telah memetakan 124 Kesatuan Hidrologis Gambut dengan luas sekitar 2,796 juta hektare. Rencana rehabilitasi bekerja dengan pendekatan DAS.

Lutung di Atas, Es Krim di Bawah: Catatan dari Santubong, Sarawak Delta Geopark
Baca Juga

Lutung di Atas, Es Krim di Bawah: Catatan dari Santubong, Sarawak Delta Geopark

RPPEM menggunakan enam Kesatuan Lanskap Mangrove. Di sisi lain, rencana kerja FOLU Net Sink menempatkan aksi mitigasi pada lokasi prioritas. Semua masuk akal jika dilihat sendiri-sendiri. Persoalannya muncul ketika satu kebakaran gambut, satu perubahan tata air, atau satu gangguan di pesisir ternyata menjalar melewati batas dokumen dan kewenangan.

Di sinilah saya ingin menggeser cara pandang. KHG, DAS, dan KLM jangan diperlakukan sebagai tiga pulau administrasi. Ketiganya adalah cara membaca satu lanskap yang tersambung. KHG membantu kita memahami air di gambut. DAS menjelaskan hubungan hulu dan hilir. KLM membawa kita sampai ke muara, mangrove, pesisir, abrasi, sedimentasi, habitat, dan penghidupan masyarakat. Jika tiga kacamata itu dipakai bersama, kita mulai melihat bentang alam sebagai sistem, bukan sebagai tumpukan program.

Saya menyebutnya sederhana: satu lanskap, satu keputusan.

Bukan berarti semua kewenangan dilebur. Justru sebaliknya. Batas administratif tetap menentukan siapa yang berwenang. Tetapi batas ekologis harus menentukan bagaimana tindakan dirancang. BPGMN, menurut saya, sebaiknya menjadi orkestrator. Ia tidak mengambil alih pekerjaan kementerian, pemerintah daerah, KPH, atau masyarakat. Ia memastikan mereka tidak memainkan lagu yang berbeda pada panggung yang sama.

Humor orang kampung kadang lebih tajam daripada seminar. Seorang kawan pernah berkata, kalau banyak orang memegang dayung tetapi perahunya tetap berputar di tempat, mungkin masalahnya bukan kurang tenaga. Mungkin arah dayungnya berbeda. Begitu pula pengelolaan gambut dan mangrove. Kita tidak kekurangan tenaga, data, atau rencana. Yang sering kurang adalah kesepakatan tentang arah tindakan, siapa bertanggung jawab, kapan harus bergerak, dan bagaimana hasilnya diukur.

Ukuran hasil juga perlu berubah. Kita terlalu mudah puas menghitung berapa sekat kanal dibangun atau berapa hektare mangrove ditanam. Angka itu penting, tetapi baru menjelaskan kegiatan. Yang lebih penting adalah apakah muka air gambut membaik, subsidensi berkurang, mangrove beregenerasi, habitat pulih, emisi menurun, dan masyarakat benar-benar memperoleh manfaat. FOLU Net Sink 2030 menuntut hasil pada neraca emisi, bukan sekadar daftar pekerjaan. Target nasionalnya adalah tingkat emisi bersih sektor FOLU sebesar minus 140 juta ton CO2e pada 2030.

Di titik itu perguruan tinggi tidak boleh hanya datang membawa seminar, lalu pulang membawa sertifikat. Kampus harus menjadi scientific backbone: memeriksa data satelit dengan kondisi lapangan, menguji pemulihan hidrologi, membaca regenerasi mangrove, menghubungkan karbon dengan perubahan nyata di tapak. Pengetahuan baru bernilai jika ia mengubah keputusan.

BKSDA Perluas Lanskap Konservasi Kalbar Lewat Area Preservasi Aturan Baru
Baca Juga

BKSDA Perluas Lanskap Konservasi Kalbar Lewat Area Preservasi Aturan Baru

Saya kembali melihat map tipis di tangan. Isinya memang hanya beberapa lembar. Tetapi yang saya harapkan bukan bertambahnya dokumen. Saya berharap ada keberanian untuk memilih satu lanskap, satu daftar risiko, satu peta aksi, satu susunan pembiayaan, dan satu sistem MRV, lalu benar-benar mengujinya.

Kalimantan Barat dapat menjadi tempat belajar itu. Bukan karena kami merasa paling lengkap atau paling hebat. Justru karena di sana persoalannya lengkap: gambut, DAS besar, kawasan hutan, mangrove, pesisir, kebakaran, ekonomi masyarakat, dan tumpang tindih kewenangan bertemu dalam ruang yang sama.

Pada akhirnya, mungkin tugas terberat BPGMN bukan menambah institusi, melainkan mengurangi jarak antara rencana dan kenyataan. Antara Jakarta dan tapak. Antara data dan keputusan. Antara hulu dan pesisir.

Saya rapikan kembali map tipis itu.

Tipis memang.

Tetapi di dalamnya ada satu harapan yang tidak tipis: agar KHG, DAS, KLM, dan FOLU Net Sink tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, sementara air terus mengalir tanpa pernah membaca batas kita.

Oleh: Gusti Hardiansyah

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

*Artikel ini merupakan ruang opini publik. Seluruh isi materi, sudut pandang, dan kebenaran data dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak mencerminkan sikap, posisi, maupun opini resmi dari redaksi.