Sen, 15/06/26 · 13.05.32
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar Baru 27 Persen, Pemprov Dorong Perluasan

Hendrawan
Hendrawan
Senin, 15 Juni 2026 · 18:143 menit baca
Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar Baru 27 Persen, Pemprov Dorong Perluasan
Pemprov Kalbar mencatat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 27 persen. Sekda Harisson gandeng AMSI untuk perluas jaminan sosial pekerja media dan informal. (Dok. Adpim Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencatat cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya baru menyentuh angka 27 persen dari total sekitar 1,2 juta pekerja. Padahal, target perlindungan untuk sektor pekerja formal maupun informal di provinsi tersebut ditetapkan sebesar 45 persen.

Guna mengejar ketertinggalan target tersebut, Pemprov Kalbar mendukung penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan media massa dalam agenda yang diinisiasi bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (15/6/2026). Langkah ini ditujukan untuk memperluas edukasi publik sekaligus menyasar perlindungan bagi pekerja industri pers.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyatakan bahwa instrumen jaminan sosial memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat dan mencegah munculnya kerentanan ekonomi baru akibat risiko kerja.

“Hari ini kita memperkuat sinergi, kolaborasi, serta komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja di Kalbar,” kata Harisson saat membuka kegiatan tersebut.

Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Kalbar Bidik Akurasi Data 14 Kabupaten/Kota
Baca Juga

Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Kalbar Bidik Akurasi Data 14 Kabupaten/Kota

Harisson menggarisbawahi bahwa masih besarnya angka pekerja yang belum terproteksi menjadi tantangan struktural yang harus diselesaikan secara lintas sektor melalui pembagian peran antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha.

“Artinya masih banyak pekerja kita yang belum terlindungi, ini menjadi pekerjaan bersama. Kita harus terus mendorong agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Menurut Harisson, hilangnya pendapatan secara tiba-tiba akibat kecelakaan kerja atau kematian berpotensi besar menyeret kelompok pekerja kelas menengah ke dalam kemiskinan jika tidak diantisipasi melalui jaminan sosial formal.

“Jangan sampai seseorang yang tadinya berada di kelas menengah dan tidak miskin, karena mengalami kecelakaan kerja atau risiko pekerjaan lainnya, justru kehilangan penghasilan dan akhirnya jatuh miskin. Untuk itulah kita membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” papar Harisson.

Kejagung Geledah Gudang Milik Aseng di Kawasan Megamall Pontianak
Baca Juga

Kejagung Geledah Gudang Milik Aseng di Kawasan Megamall Pontianak

Ia menambahkan, program perlindungan ini memberikan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan ekonomi keluarga pekerja yang ditinggalkan melalui skema santunan tunai serta jaminan pendidikan anak.

“Kalau terjadi risiko meninggal dunia yang berkaitan dengan pekerjaan, ada santunan uang tunai, ada beasiswa bagi anak hingga menyelesaikan pendidikan. Ini adalah bentuk perlindungan agar keluarga yang ditinggalkan tidak kehilangan masa depan,” urainya.

Lebih lanjut, Pemprov Kalbar meminta seluruh korporasi, termasuk perusahaan media, mematuhi regulasi kepesertaan ketenagakerjaan bagi pekerjanya, sembari mendorong kesadaran pekerja mandiri (informal) untuk mendaftar.

“Upaya-upaya ini harus terus kita dorong, perusahaan harus memberikan perlindungan kepada pekerjanya, dan pekerja informal juga perlu menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu memicu perluasan jaminan keselamatan bagi para jurnalis yang kerap menghadapi risiko tinggi di lapangan saat melakukan peliputan.

“Saya berharap rekan-rekan media dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk terus mempromosikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Di sisi lain, insan pers juga harus mendapatkan perlindungan sebagai bagian dari upaya kita melindungi para pekerja,” pungkas Harisson.

Kunjungan ke Temajuk, Gubernur Kalbar Ikut Lomba Tradisional Bersama Warga
Baca Juga

Kunjungan ke Temajuk, Gubernur Kalbar Ikut Lomba Tradisional Bersama Warga

Ketua AMSI Kalimantan Barat, Muhlis Suhaeri, membenarkan perlunya perhatian terhadap aspek perlindungan profesi jurnalis demi menunjang iklim industri pers yang sehat dan produk jurnalistik yang berkualitas.

“Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting agar media memahami fungsi dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus dapat menyosialisasikannya kepada masyarakat secara lebih luas,” kata Muhlis Suhaeri.

Muhlis menambahkan, penguatan pemahaman mengenai instrumen proteksi ini diharapkan menjadi investasi sosial jangka panjang yang berdampak positif pada perluasan kepesertaan masyarakat umum.

“Dengan kolaborasi yang kuat, masyarakat akan semakin memahami fungsi dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, sementara media dapat terus berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi yang edukatif dan bermanfaat,” lanjut Muhlis.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri, menyampaikan apresiasi atas dukungan regulasi dari jajaran Pemprov Kalbar serta keterbukaan mitra asosiasi media dalam menyukseskan program jaminan sosial ini.

“Orientasi utama kami adalah bagaimana pekerja di media bisa terlindungi. Risiko yang dihadapi insan media tidak kecil, mulai dari peliputan lapangan hingga berbagai tugas yang memiliki tingkat risiko tertentu,” kata Suhuri.

Rakerwil ICDN Kalbar, Pemprov Dorong Kontribusi Cendekiawan dan Energi Biomassa
Baca Juga

Rakerwil ICDN Kalbar, Pemprov Dorong Kontribusi Cendekiawan dan Energi Biomassa

Suhuri memaparkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi internal, masih banyak pekerja media, termasuk kontributor daerah dan pekerja lepas (freelancer), yang belum masuk dalam sistem kepesertaan aktif formal.

“Kami optimistis melalui kolaborasi dengan AMSI, semakin banyak pekerja di sektor media yang terlindungi dan semakin luas pula pemahaman masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Suhuri.

(Hendrawan)