Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sebuah gudang yang diduga kuat milik tersangka Aseng di kawasan Megamall Pontianak, Kalimantan Barat. Penggeledahan yang berlangsung secara maraton ini dilaporkan masih terus berjalan.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan sedikitnya tiga unit kendaraan roda empat terparkir di depan gudang dengan kondisi pintu belakang terbuka. Dari luar bangunan, terlihat aktivitas intensif di dalam gudang yang posisinya berada di deretan rumah toko (ruko), tidak jauh dari kantor operasional milik Aseng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan ini diduga kuat berkaitan erat dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola dan aktivitas pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat yang saat ini sedang ditangani secara intensif oleh Kejaksaan Agung. Dalam perkara komoditas tambang tersebut, Aseng bersama sejumlah pihak terkait lainnya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan oleh penyidik.
Selain menyasar gudang di kompleks ruko Megamall, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa rumah kediaman Aseng yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pontianak, juga turut digeledah oleh tim penyidik pada hari yang sama.
