Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Ekonomi

OIKN Minta Tambahan Rp15,8 Triliun, Celios Desak Realisasi Investasi Asing

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Jumat, 11 September 2026 · 08:342 menit baca
OIKN Minta Tambahan Rp15,8 Triliun, Celios Desak Realisasi Investasi Asing
Celios desak OIKN buktikan masuknya investor asing ketimbang minta tambahan APBN Rp15,8 triliun, Menkeu Purbaya tegaskan belum setujui usulan dana 2027. (Dok. Ist)

Center of Economic and Law Studies (Celios) mendesak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merealisasikan komitmen pendanaan dari investor luar negeri ketimbang terus mengandalkan suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menyusul pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp15,8 triliun untuk tahun anggaran 2027, Jumat, (11/9/2026).

Desakan tersebut disuarakan menyusul beban fiskal negara yang kian tersedot untuk penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta gangguan transportasi udara akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

Ketergantungan pembiayaan proyek terhadap pos kas negara disorot oleh Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda.

“Sudah saatnya, OIKN menunjukkan adanya investor asing masuk, bawa uang, bukan hanya dari APBN saja,” ujar Nailul Huda, Rabu, (9/9/2026).

Menkeu Belum Setujui Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 Triliun, Pengamat: Prioritaskan Penanganan Bencana
Baca Juga

Menkeu Belum Setujui Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 Triliun, Pengamat: Prioritaskan Penanganan Bencana

Peluang fiskal nasional dinilai akan tergerus apabila pengajuan dana infrastruktur baru terus diloloskan saat penanganan darurat lingkungan memerlukan alokasi belanja cepat. Penilaian atas prospek jangka panjang kelanjutan proyek ibu kota diuraikan lebih lanjut dalam pandangannya.

“Saya lihat, IKN sudah tidak ada masa depan untuk berkembang dan dijadikan sebagai Ibu Kota Negara. Jadi OIKN tidak perlu lagi diberikan anggaran besar karena pada dasarnya, buat apa? Toh, tak ada atensi dari presiden,” jelas Huda.

Sorotan atas efektivitas proyek turut mengacu pada catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur yang mencatat pertumbuhan ekonomi daerah pada Triwulan II-2026 berada pada angka 3,35 persen secara tahunan (year-on-year), tertinggal dari laju pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen pada periode yang sama.

Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, memaparkan bahwa tumpuan perekonomian lokal pada periode tersebut ditopang oleh lapangan usaha penyedia akomodasi dan makan minum yang tumbuh sebesar 13,79 persen.

Bidik Perdagangan Karbon DPRD Kaltim Rombak Status Perusahaan Daerah Kehutanan
Baca Juga

Bidik Perdagangan Karbon DPRD Kaltim Rombak Status Perusahaan Daerah Kehutanan

Di sisi lain, permohonan dana segar sebesar belasan triliun rupiah tersebut belum disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sikap kehati-hatian pemerintah pusat dalam memproses alokasi dana proyek ditegaskan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.

“Saya belum tahu, saya harus lihat dulu suratnya seperti apa. Alasan apa,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu, (9/9/2026).

Usulan penambahan dana sebelumnya disampaikan OIKN dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (1/9/2026) karena alokasi pagu indikatif 2027 baru terisi Rp6,7 triliun dari estimasi total kebutuhan belanja Rp22,5 triliun. Rincian peruntukan tambahan anggaran proyek fisik dipaparkan oleh Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto.

“Nantinya, dana tersebut digunakan untuk pembangunan IKN tahap II sebesar Rp7,22 triliun, tahap III sebesar Rp8,57 triliun,” ungkap Bimo Adi Nursanthyasto.

Kementerian Keuangan memastikan belum menerbitkan izin penambahan pagu hingga dokumen resmi serta pertimbangan rasionalisasi proyek dikaji secara komprehensif.

(Tony)