Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Sidak Antrean BBM di Sintang, Polisi Temukan Tangki Siluman 180 Liter dalam Mobil

Memei
Memei
Kamis, 10 September 2026 · 09:171 menit baca
Sidak Antrean BBM di Sintang, Polisi Temukan Tangki Siluman 180 Liter dalam Mobil
Polres Sintang temukan tangki modifikasi 180 liter di bagasi mobil saat sidak antrean BBM subsidi di SPBU Sungai Tebelian, barang bukti diamankan petugas. (Dok. Ist)

Kepolisian Resor Sintang mengungkap modus penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan tangki modifikasi berkapasitas 180 liter yang disembunyikan di dalam bagasi mobil pribadi saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Km 10, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis, (10/9/2026).

Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang Budi Hartono Sutrisno tersebut menyasar kendaraan yang mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum PT Gautama Kandaga II guna menindak praktik pelangsir yang kerap memicu kelangkaan dan antrean panjang kendaraan masyarakat.

Dalam operasi lapangan tersebut, aparat menemukan satu unit minibus Daihatsu Xenia yang memuat wadah pelat modifikasi bervolume 180 liter di kompartemen bagasi belakang, serta satu unit pikap Suzuki Carry yang membawa empat buah jeriken bervolume masing-masing 20 liter.

Pola penertiban terhadap barisan kendaraan antrean BBM subsidi dipaparkan oleh Kapolres Sintang, Budi Hartono Sutrisno.

Krisis Air Bersih Meluas, Ratusan Warga Arang Limbung Kubu Raya Padati Truk Meriam Air Polisi
Baca Juga

Krisis Air Bersih Meluas, Ratusan Warga Arang Limbung Kubu Raya Padati Truk Meriam Air Polisi

“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang mengantre di dalam maupun di luar area SPBU. Setelah dilakukan pengecekan terhadap pendistribusian BBM di SPBU, kami juga melakukan pengecekan kendaraan-kendaraan yang sedang melakukan antrean minyak di sekitar SPBU,” kata Budi Hartono Sutrisno, Rabu, (9/9/2026).

Kedua unit kendaraan roda empat beserta barang bukti tangki modifikasi dan jeriken penampung diamankan ke Markas Kepolisian Sektor Sungai Tebelian guna pendataan serta pemeriksaan berita acara kepolisian.

Meski wadah penampung ekstra tersebut ditemukan dalam kondisi kosong sebelum terisi BBM, keberadaan instrumen modifikasi ilegal dinilai mengindikasikan potensi kecurangan distribusi bahan bakar bagi masyarakat luas.

Tindakan disiplin terhadap para pengemudi yang kedapatan membawa fasilitas penampung tambahan diutarakan secara tegas dalam penjelasannya.

Kemarau dan Karhutla Mengeringkan Sumur Warga, Brimob Salurkan 11.000 Liter Air di Kubu Raya
Baca Juga

Kemarau dan Karhutla Mengeringkan Sumur Warga, Brimob Salurkan 11.000 Liter Air di Kubu Raya

“Kami memberikan sanksi berupa pernyataan tertulis kepada kedua pengemudi,” tegas Budi.

Pengawasan ketat terhadap operasional SPBU dipastikan terus diperluas oleh pihak kepolisian demi menjamin ketepatan kuota bahan bakar subsidi pemerintah serta mencegah aksi spekulan yang merugikan kepentingan konsumen umum di Kabupaten Sintang.

(Memei)