Kepolisian Resor Sintang mengungkap modus penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan tangki modifikasi berkapasitas 180 liter yang disembunyikan di dalam bagasi mobil pribadi saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Km 10, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis, (10/9/2026).
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang Budi Hartono Sutrisno tersebut menyasar kendaraan yang mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum PT Gautama Kandaga II guna menindak praktik pelangsir yang kerap memicu kelangkaan dan antrean panjang kendaraan masyarakat.
Dalam operasi lapangan tersebut, aparat menemukan satu unit minibus Daihatsu Xenia yang memuat wadah pelat modifikasi bervolume 180 liter di kompartemen bagasi belakang, serta satu unit pikap Suzuki Carry yang membawa empat buah jeriken bervolume masing-masing 20 liter.
Pola penertiban terhadap barisan kendaraan antrean BBM subsidi dipaparkan oleh Kapolres Sintang, Budi Hartono Sutrisno.

