Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Menkeu Belum Setujui Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 Triliun, Pengamat: Prioritaskan Penanganan Bencana

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Kamis, 10 September 2026 · 08:143 menit baca
Menkeu Belum Setujui Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 Triliun, Pengamat: Prioritaskan Penanganan Bencana
Menkeu belum setujui tambahan anggaran IKN Rp15,8 triliun untuk 2027, pengamat ekonomi desak belanja negara diprioritaskan bagi penanganan bencana karhutla. (Dok. OIKN)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memberikan persetujuan atas usulan tambahan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp15,8 triliun untuk pagu indikatif 2027, di tengah desakan kalangan pengamat agar alokasi fiskal diprioritaskan bagi penanganan bencana, Kamis, (10/9/2026).

Sikap kehati-hatian diambil oleh bendahara negara menyusul belum diterimanya surat permohonan resmi dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Ketiadaan berkas pengajuan di meja kementerian diakui secara langsung oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Jakarta.

“IKN saya belum terima suratnya,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu, (9/9/2026).

Kebakaran Bukit Soeharto, Bagaimana Respons Prabowo?
Baca Juga

Kebakaran Bukit Soeharto, Bagaimana Respons Prabowo?

Pemerintah dipastikan akan mengkaji secara mendalam urgensi serta rincian alokasi kebutuhan proyek sebelum menetapkan keputusan fiskal. Kebutuhan penelaahan dokumen proposal anggaran ditegaskan lebih lanjut dalam keterangannya.

“Kita harus lihat dulu surat seperti apa, alasan seperti apa,” ujarnya.

Sikap hati-hati dalam mencermati kebutuhan anggaran tersebut kembali dipertegas oleh Menkeu saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan.

“Saya nggak tahu, saya harus lihat dulu suratnya seperti apa, alasan seperti apa,” ungkap Purbaya.

Otorita Sebut Karhutla Masih Berjarak 40 Km dari Inti IKN, Pemadaman Udara Dikerahkan
Baca Juga

Otorita Sebut Karhutla Masih Berjarak 40 Km dari Inti IKN, Pemadaman Udara Dikerahkan

Kebutuhan dana segar senilai belasan triliun rupiah sebelumnya diajukan oleh OIKN dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (1/9/2026). Ketimpangan antara pagu indikatif dan total kebutuhan riil pembiayaan proyek diuraikan oleh Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto.

“Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun anggaran 2027 sebesar Rp 22,5 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun yang terdiri dari pembangunan IKN batch kedua sebesar Rp 7,22 triliun, pembangunan IKN batch ketiga sebesar Rp 8,57 triliun,” ungkap Bimo Adi Nursanthyasto.

Pembangunan fisik tahap kedua dirancang melalui kontrak tahun jamak (multi-years) periode 2025–2027 dengan total kebutuhan dana Rp20 triliun, setelah sebelumnya menerima kucuran Rp3,68 triliun pada 2025 dan Rp3,73 triliun pada 2026. Penyebab melonjaknya kekurangan pembiayaan proyek tahap kedua pada 2027 dipaparkan dalam forum parlemen.

“Sehingga untuk mencapai target penyelesaian di tahun 2027, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran pembangunan Batch ke-2 sebesar Rp7,22 triliun,” kata Bimo.

Sisa anggaran tambahan tersebut juga ditujukan untuk membiayai proyek tahap ketiga periode 2026–2028 senilai Rp17,2 triliun, mencakup pembangunan fasilitas hunian serta perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif.

Pandangan Pengamat: Desak Prioritaskan Penanganan Bencana
Pengajuan dana tambahan tersebut menuai sorotan tajam dari kalangan ekonom yang memandang kapasitas fiskal negara semestinya diprioritaskan untuk penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penundaan kucuran anggaran bagi proyek ibu kota baru disuarakan oleh ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.

Kerahkan Helikopter Caracal, Operasi Water Bombing Tekan Titik Panas di IKN
Baca Juga

Kerahkan Helikopter Caracal, Operasi Water Bombing Tekan Titik Panas di IKN

“Saat ini, IKN bukanlah prioritas. Idealnya, kenaikan anggaran OIKN tidak begitu saja diberikan. Mengingat saat ini, begitu banyak kebutuhan dana yang mendesak. Termasuk untuk menanggulangi bencana,” ujar Wijayanto Samirin.

Alokasi belanja pemerintah diminta berfokus pada langkah mitigasi lingkungan serta bantuan langsung bagi warga terdampak kabut asap karhutla di daerah. Kewajiban negara mengutamakan belanja darurat diuraikan kembali dalam pemaparannya.

“Anggaran negara seharusnya terlebih dahulu diarahkan untuk kebutuhan yang bersifat darurat. Termasuk untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bantuan bagi masyarakat terdampak, serta proses pemulihan pasca-bencana,” imbuhnya.

Sensitivitas rasa keadilan publik dinilai berisiko tercederai apabila pembiayaan infrastruktur terus dipaksakan di tengah situasi bencana. Dampak persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat ditekankan sebagai penutup pandangannya.

“Jika anggaran OIKN dinaikkan, maka masyarakat di daerah terdampak bencana akan merasa diperlakukan tidak adil,” kata dia.

(Dayank Ana)