Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Kualitas Udara Memburuk, Gubernur Kalbar Didesak Minta Penetapan Bencana Nasional

Hendrawan
Hendrawan
Sabtu, 12 September 2026 · 19:022 menit baca
Kualitas Udara Memburuk, Gubernur Kalbar Didesak Minta Penetapan Bencana Nasional
Kualitas udara memburuk akibat karhutla, Pemprov Kalbar didesak minta Presiden Prabowo tetapkan status bencana nasional guna lindungi kesehatan masyarakat. (Dok. HO/TNP)

Pemburukan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat mendorong desakan kepada pemerintah daerah agar segera meminta intervensi penuh pemerintah pusat melalui penetapan status bencana nasional, Sabtu, (12/9/2026).

Desakan tersebut disuarakan oleh Sekretaris Jenderal Moderasi Lintas Etnis Kalimantan Barat, Firdaus, menyusul terus meningkatnya kepekatan kabut asap di wilayah Kubu Raya, Kota Pontianak, dan daerah sekitarnya yang mengancam kesehatan publik serta melumpuhkan mobilitas transportasi.

Pemerintah daerah diminta bersikap transparan mengenai kapasitas anggaran dan teknis pemadaman di tingkat tapak agar eskalasi krisis lingkungan segera ditangani secara nasional.

Kebutuhan dukungan skala besar dari Presiden disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Moderasi Lintas Etnis Kalimantan Barat, Firdaus.

Atasi Krisis Musim Kemarau, Polda Kalbar Salurkan Air Bersih untuk Warga Pontianak
Baca Juga

Atasi Krisis Musim Kemarau, Polda Kalbar Salurkan Air Bersih untuk Warga Pontianak

“Kami mendorong Gubernur Kalbar menyampaikan kondisi di lapangan secara terbuka kepada Presiden. Kalau memang membutuhkan dukungan nasional yang lebih besar, jangan ragu meminta. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” kata Firdaus, Sabtu, (12/9/2026).

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 9 Agustus 2026, total luasan lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 48.889,69 hektare, dengan Kalimantan Barat menyumbang luasan terbesar mencapai 28.680,47 hektare yang didominasi ekosistem gambut.

Dampak kebakaran sekam gambut turut memicu lonjakan indeks pencemaran udara, di mana pengukuran Air Quality Index (AQI) di Pontianak sempat menyentuh angka 549 dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 477, serta laporan pemantauan internasional yang mencatat skor AQI 394 pada 9 September 2026 yang masuk kategori berbahaya.

Selain ancaman infeksi saluran pernapasan, kabut asap pekat sempat memangkas jarak pandang di landasan pacu Bandara Supadio hingga tersisa 100 meter pada 3 September 2026, yang berakibat pada pembatalan pendaratan pesawat rombongan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kepulan Asap Baru Muncul Lagi, Otorita IKN Perketat Patroli Udara Helikopter Caracal
Baca Juga

Kepulan Asap Baru Muncul Lagi, Otorita IKN Perketat Patroli Udara Helikopter Caracal

Perlindungan kesehatan masyarakat di tengah krisis jarak pandang ditekankan lebih lanjut dalam penjelasannya.

“Ketika jarak pandang terganggu dan kualitas udara memburuk, yang paling penting adalah melihat dampaknya terhadap masyarakat. Mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian bahwa pemerintah serius menangani persoalan ini,” ujarnya.

Kendati operasi pemadaman satgas darat, pengeboman air (water bombing), dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terus bergulir, eskalasi titik api dinilai tetap menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas sumber daya yang tersedia di daerah.

Pentingnya penyesuaian strategi operasi penanggulangan karhutla dipaparkan dalam rincian keterangannya.

“Kami tidak mengatakan pemerintah tidak bekerja. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Tetapi ketika kondisi di lapangan masih menimbulkan kekhawatiran, tentu evaluasi harus terus dilakukan. Kalau diperlukan dukungan yang lebih besar dari pusat, segera komunikasikan,” kata Firdaus.

Penetapan status kedaruratan nasional dinilai relevan apabila seluruh parameter dampak sosial, kerusakan ekologis, dan keterbatasan fiskal daerah telah memenuhi ketentuan perundang-undangan kebencanaan.

Kekeringan Landa Wajo dan Sinjai, BNPB Rilis Rekapitulasi Bencana di Wilayah Timur
Baca Juga

Kekeringan Landa Wajo dan Sinjai, BNPB Rilis Rekapitulasi Bencana di Wilayah Timur

Kecepatan pengambilan keputusan status hukum bencana oleh pemerintah pusat diuraikan dalam pernyataannya.

“Kami menyerahkan penilaian teknis dan hukumnya kepada pemerintah. Tetapi kalau hasil evaluasi menunjukkan bahwa status bencana nasional memang diperlukan, kami berharap keputusan dapat diambil dengan cepat demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah diminta menyiagakan fasilitas layanan medis, mempermudah akses informasi kualitas udara secara berkala, serta menjamin ketersediaan masker bagi warga terdampak paparan asap. Karakter dampak kabut asap yang lintas sektoral digarisbawahi kembali sebagai penutup keterangannya.

“Asap tidak mengenal suku dan agama. Semua masyarakat merasakan dampaknya. Karena itu penanganannya juga harus menjadi kepentingan bersama,” katanya.

(Hendrawan)