Rab, 17/06/26 · 16.04.48
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Polres Kubu Raya Usut Kasus Penyiraman Cuka Getah Terhadap Pasutri di Sungai Ambawang

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Rabu, 17 Juni 2026 · 18:472 menit baca
Polres Kubu Raya Usut Kasus Penyiraman Cuka Getah Terhadap Pasutri di Sungai Ambawang
Polres Kubu Raya selidiki kasus penyiraman cuka getah terhadap pasutri di Sungai Ambawang. Pelaku ME diduga gelap mata akibat motif cemburu dan sakit hati. (Dok. Polres Kubu Raya)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya tengah mengusut kasus penyiraman cairan kimia pekat jenis cuka getah yang menimpa sepasang suami istri (pasutri) berinisial YS dan EA. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Mes Permanen Avdeling 4 PT GAN 2, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

Akibat serangan mendadak menggunakan zat korosif yang dilakukan oleh pria berinisial ME tersebut, korban YS mengalami luka bakar serius di bagian wajah hingga badan. Sementara istrinya, EA, mengalami luka melepuh di bagian wajah dan lengan kanan. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, motif aksi penganiayaan berat ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu dari pelaku ME. Pelaku mengklaim bahwa korban YS telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap istri pelaku. Cairan asam pekat yang digunakan pelaku diketahui merupakan cuka getah yang biasa digunakan untuk membekukan karet di lingkungan kerjanya.

Penyelidikan Menyeluruh dan Pembuktian Klaim Pemerkosaan
Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami secara menyeluruh kronologi peristiwa, termasuk menguji klaim dugaan pemerkosaan yang menjadi latar belakang tindakan pelaku guna memastikan objektivitas hukum.

Gagal Menyalip di Jalan Trans Kalimantan, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki
Baca Juga

Gagal Menyalip di Jalan Trans Kalimantan, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menyatakan bahwa penyidik bergerak cepat untuk mengumpulkan alat bukti agar perkara ini menjadi terang benderang.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan mendalam. Kami sedang bergerak cepat memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. Target kami jelas, membuat kasus ini terang benderang berdasarkan fakta hukum yang objektif, bukan sekadar opini yang berkembang,” tegas Ade saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Spekulasi
Ade memastikan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen penuh menjaga profesionalisme dan integritas dalam menangani perkara sensitif ini. Korps Bhayangkara berjanji akan mengusut tuntas, baik aksi penyiraman air keras oleh ME maupun klaim dugaan pemerkosaan yang melatarbelakanginya.

Merespons spekulasi yang berkembang di media sosial, pihak kepolisian meminta publik untuk menahan diri dan mempercayakan penegakan hukum kepada penyidik.

Untan Serahkan Teknologi Produksi Jamur Tiram untuk Petani Kubu Raya
Baca Juga

Untan Serahkan Teknologi Produksi Jamur Tiram untuk Petani Kubu Raya

“Kami meminta masyarakat untuk memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri. Kami bekerja secara profesional, terukur, dan patuh pada koridor hukum yang berlaku. Berikan kami waktu untuk menegakkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkas Ade.

(Hendrawan)