Sen, 08/06/26 · 09.00.02
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Sekda Pontianak: Kepatuhan Terhadap SOP Lindungi ASN dari Jeratan Hukum

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Senin, 8 Juni 2026 · 14:312 menit baca
Sekda Pontianak: Kepatuhan Terhadap SOP Lindungi ASN dari Jeratan Hukum
Sekda Kota Pontianak Amirullah menegaskan kepatuhan terhadap SOP adalah pelindung utama ASN dari temuan hukum dan dugaan penyimpangan administrasi. (Dok. Polres Kubu Raya)

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pelindung utama aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan. Amirullah menyatakan bahwa setiap pekerjaan harus diselesaikan sesuai dengan tahapan sistematis yang telah ditetapkan tanpa melompati prosedur apa pun.

Langkah ini dinilai krusial mengingat SOP menjadi acuan utama yang akan diperiksa oleh aparat penegak hukum maupun pengawas jika terjadi persoalan di kemudian hari.

“Pentingkah itu? Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” tegas Amirullah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).

Polda Kalbar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus dan Titipan
Baca Juga

Polda Kalbar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus dan Titipan

Amirullah mencontohkan sejumlah kasus riil di lapangan, mulai dari tata cara pengurusan pajak reklame hingga teknis pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit. Menurutnya, kepatuhan ketat pada prosedur dapat menyelamatkan petugas dari tuntutan hukum ketika menghadapi kendala operasional. Sebaliknya, pengabaian tahapan sekecil apa pun berpotensi memicu masalah hukum yang besar bagi stabilitas organisasi.

Digitalisasi Prosedur Kerja

Pemerintah Kota Pontianak kini telah membangun sistem digital untuk menyeragamkan sekaligus mempermudah penyusunan prosedur kerja melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak. Amirullah meminta seluruh ASN untuk bersikap adaptif terhadap kemajuan teknologi informasi demi memastikan proses kerja berjalan lebih konsisten, transparan, dan efisien.

“Kita harus adaptif, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi untuk kemudahan pekerjaan kita. Jadi, jangan alergi dengan aplikasi,” ujarnya.

Razia di Pontianak Utara, Satpol PP Sita 60 Layangan dan Belasan Gelondong Benang
Baca Juga

Razia di Pontianak Utara, Satpol PP Sita 60 Layangan dan Belasan Gelondong Benang

Selain berfokus pada sektor pelayanan publik, penekanan SOP ini juga menyasar tata kelola internal pemerintahan, mencakup administrasi keuangan, pengelolaan aset daerah, hingga penegakan disiplin pegawai. Amirullah menegaskan, penanganan terhadap aparatur yang tidak disiplin atau berhalangan tetap karena sakit harus menempuh mekanisme prosedural yang jelas agar tidak menghambat kinerja birokrasi.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, seluruh peserta diharapkan mengikuti materi secara serius agar produk hukum yang dihasilkan tidak sekadar menjadi formalitas belaka.

“Sehingga SOP yang disusun nanti bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan menjadi pedoman kerja yang efektif, sederhana, dan mudah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” kata Amirullah.

(Dayank Ana)