Kam, 04/06/26 · 11.39.40
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Targetkan Pengurangan 60 Persen Emisi GRK 2030, Pemprov Kalbar Maksimalkan Instrumen SRN PPI

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Kamis, 4 Juni 2026 · 15:122 menit baca
Targetkan Pengurangan 60 Persen Emisi GRK 2030, Pemprov Kalbar Maksimalkan Instrumen SRN PPI
Pemprov Kalbar menetapkan target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 60% pada 2030 menggunakan instrumen SRN PPI dan dukungan REDD+ GCF. (Dok. DLHK Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen penuh mendukung target penurunan emisi nasional melalui penetapan target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 60 persen pada tahun 2030 mendatang. Guna mencapai target yang dirangkum dalam Strategi dan Rencana Aksi Provinsi tersebut, Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dimaksimalkan sebagai instrumen utama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Adi Yani, menjelaskan bahwa SRN PPI berfungsi sebagai instrumen berbasis web untuk pengelolaan, penyediaan data, serta informasi mengenai aksi dan sumber daya mitigasi perubahan iklim.

“Juga menyangkut adaptasi perubahan iklim, dan nilai ekonomi karbon di Indonesia,” kata Adi Yani dalam acara Sosialisasi Penguatan Kapasitas Daerah Dalam Percepatan Registrasi Kegiatan REDD+ ke Sistem Registri Nasional di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Output 2 Green Climate Fund (GCF) Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026. Pendanaan internasional melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPDLH) ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Pemprov Kalbar dalam menurunkan emisi daerah.

Puncak Kemarau Diprediksi hingga September, DLHK Kalbar Siagakan Brigade Karhutla di Tingkat Tapak
Baca Juga

Puncak Kemarau Diprediksi hingga September, DLHK Kalbar Siagakan Brigade Karhutla di Tingkat Tapak

“Kita tidak lagi sepenuhnya menggunakan pendanaan rutin untuk kegiatan di DLHK, tapi ada dukungan pendanaan dari luar, dari dunia internasional yang menghargai kinerja Kalbar dalam mengatasi persoalan iklim,” jelas Adi Yani.

Strategi Capai Target dan Manfaat SRN PPI

Dalam menggaet dukungan internasional, Pemprov Kalbar telah melakukan berbagai langkah strategis. Mulai dari penguatan kerangka regulasi daerah, peningkatan kapasitas kelembagaan, membangun sistem deteksi dini dan monitoring emisi, hingga menghubungkan pendanaan publik, swasta, dan inisiatif global untuk investasi berbasis lahan.

Lebih lanjut, Adi Yani memaparkan bahwa SRN PPI memegang peran krusial sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC). Sistem ini juga berfungsi menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi serta menjadi bahan pertimbangan kebijakan operasional.

Salah satu langkah konkret di tingkat tapak adalah melalui Program Kampung Iklim (Proklim).

Mengapa Regulasi HHBK Terlengkap di Kalbar Belum Mampu Sejahterakan Petani Lokal?
Baca Juga

Mengapa Regulasi HHBK Terlengkap di Kalbar Belum Mampu Sejahterakan Petani Lokal?

“ProKlim adalah inisiatif nasional yang bertujuan untuk mendorong masyarakat di tingkat tapak aktif melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim serta mengurangi emisi GRK. Upaya adaptasi dan mitigasi tersebut didaftarkan melalui SRN,” paparnya.

Percepat Registrasi Kegiatan REDD+

Sekretaris DLHK Kalbar sekaligus Ketua Panitia kegiatan, Ganda Yulianto Butar-Butar, menyebutkan bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh 54 peserta. Mereka berasal dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota yang menangani Proklim, meliputi wilayah Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Landak, Bengkayang, Sekadau, Kayong Utara, dan Sambas. Selain itu, hadir pula perwakilan Desa Proklim, Pokja REDD+, dan PMU RBP REDD+ Kalbar.

Ganda berharap melalui agenda ini, regulasi mengenai REDD+ dan tata cara registrasi ke sistem nasional dapat dipahami secara matang oleh seluruh pihak.

“Selain itu, bisa mengidentifikasi potensi dan tantangan implementasi REDD+ di Kalbar dan dapat memfasilitasi koordinasi antar-stakeholder terkait percepatan registrasi REDD+,” pungkas Ganda.

(Dayank Ana)