Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Karhutla Gambut Kalbar Picu Krisis Emisi Ribuan Ton Karbon Per Hektare

Hendrawan
Hendrawan
Rabu, 30 September 2026 · 21:041 menit baca
Karhutla Gambut Kalbar Picu Krisis Emisi Ribuan Ton Karbon Per Hektare
Pakar Gambut Untan Dwi Astiani ingatkan karhutla gambut Kalbar ancam lepas 1.000 ton karbon per hektare; soroti lemahnya sekat kanal dan pemetaan lahan. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masif melanda kubah gambut di Kalimantan Barat memicu ancaman pelepasan emisi gas rumah kaca hingga mencapai ribuan ton karbon per hektar. Kerusakan ini diperparah oleh hilangnya lapisan gambut akibat praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar serta kelalaian pihak korporasi dalam menjaga tata kelola hidrologis atau kelembaban area konsesi.

Pakar Gambut Fakultas Kehutanan Untan, Dwi Astiani, saat ditemui di Aula Bungur Fahutan Untan memaparkan bahwa hilangnya 10 hingga 20 sentimeter lapisan gambut ekuivalen dengan menguapnya 200 hingga 300 ton karbon. 

“Kalau sampai kedalaman satu meter misalnya dia terbakar, tentu akan sangat banyak, bisa 1.000 ton per hektar kehilangannya. Dan itu berdampak kepada pengiriman CO2 ke atmosfer yang menyebabkan pemanasan global,” papar Dwi secara tajam. 

Pemprov Kalbar Adopsi Riset Fakultas Kehutanan Untan Ubah Paradigma Kelola Hutan Tanpa Tebang
Baca Juga

Pemprov Kalbar Adopsi Riset Fakultas Kehutanan Untan Ubah Paradigma Kelola Hutan Tanpa Tebang

Ia mengkritik keras minimnya pemetaan kedalaman pada 15 hingga 21 juta hektare kawasan gambut yang berdampak pada salah urus peruntukan lahan. Secara regulasi, ambang batas terendah penurunan muka air gambut ditetapkan pada 40 sentimeter untuk menjaga kelembaban permukaan. Namun, implementasi di lapangan berbanding terbalik. 

“Kebakaran terjadi karena kanal yang dibangun tidak disertai dengan dam-dam penahan airnya, sehingga airnya turun sampai ke dasar kanal. Itu yang menyebabkan pengeringan gambut,” tegas Dwi.

Ia mendesak para mahasiswa dan masyarakat untuk secara aktif mengambil peran membatasi pembakaran lahan, mengingat pemerintah kini telah mencabut regulasi yang mengizinkan praktik pembakaran tersebut.

(Hendrawan)