Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Kamis, (13/8/2026).
Penyesuaian struktur anggaran dalam APBD Perubahan 2026 dilakukan guna merespons dinamika perekonomian makro tingkat global, nasional, hingga regional pada semester pertama tahun berjalan.
Volume APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 disepakati naik menjadi Rp2,13 triliun, atau bertambah Rp43,74 miliar (2,09 persen) dari proyeksi APBD murni sebesar Rp2,09 triliun.
Pemerintah daerah memproyeksikan laju pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tetap berada di trek positif pada kisaran 5,28 hingga 5,65 persen.
“Pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak diperkirakan mengarah pada pertumbuhan positif, walaupun dengan tingginya risiko ketidakpastian akibat dipengaruhi oleh berbagai faktor perekonomian global, nasional maupun regional,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai rapat paripurna, Kamis, (13/8/2026).
Sejumlah indikator makro turut ditetapkan dalam rancangan perubahan, meliputi target inflasi di rentang 1 hingga 2,54 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,60 persen, serta persentase kemiskinan sebesar 3,80 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan menembus angka 83,34 dengan pemerataan pendapatan atau Indeks Gini di level 0,365 poin.
Fokus alokasi belanja daerah diprioritaskan untuk percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penguatan UMKM, perbaikan infrastruktur dasar, dan peningkatan mutu layanan kesehatan serta pendidikan.
Dari segi rincian postur anggaran, target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp64,49 miliar (3,13 persen) dari Rp2,06 triliun pada APBD murni menjadi Rp1,99 triliun pada APBD Perubahan.
Sebaliknya, pos belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp2,07 triliun menjadi Rp2,11 triliun, atau bertambah sebesar Rp43,74 miliar (2,11 persen).
Sektor penerimaan pembiayaan daerah melonjak drastis sebesar 352,90 persen dari semula Rp30,67 miliar menjadi Rp138,90 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan bertahan pada angka Rp19,27 miliar.
“Pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup juga menjadi bagian dari sasaran pembangunan yang diperhatikan dalam perubahan APBD 2026,” paparnya.
Sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif diharapkan menjaga efektivitas realisasi program prioritas daerah hingga akhir tahun anggaran.
“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” pungkas Edi.
(Memei)