Pemerintah Kota Pontianak mulai memperkenalkan aplikasi SI PATUH PASAR (Sistem Integrasi Pendampingan, Penataan, dan Kepatuhan Retribusi Pasar) kepada perwakilan pedagang di Pontive Center pada Selasa, (22/9/2026).
Langkah ini disiapkan sebagai terobosan strategis untuk mempermudah pembayaran retribusi sekaligus mendongkrak transparansi serta ketertiban administrasi pengelolaan pasar daerah.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengungkapkan bahwa inovasi tersebut dihadirkan untuk menjawab tuntutan regulasi sekaligus memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar yang dikelola pemerintah.
“Ini memang sudah menjadi tuntutan aturan, dan Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki target-target PAD dari pasar-pasar yang kita bina,” ujar Bahasan.
Kendati demikian, Bahasan menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pedagang dalam menunaikan kewajiban retribusi harus diimbangi dengan perbaikan kualitas pelayanan dari pemerintah.
Ia meminta agar setiap keluhan terkait infrastruktur, keamanan, maupun ketertiban di lingkungan pasar dapat direspons dengan cepat (gercep).
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa potensi retribusi pasar di Kota Pontianak sebenarnya sangat besar.
Namun, pengelolaannya selama ini masih menemui kendala karena data yang tersebar, adanya kios atau los yang kosong, serta pencatatan pembayaran yang belum terintegrasi sepenuhnya.
Melalui kehadiran SI PATUH PASAR, seluruh data penting mulai dari data pasar, blok, petak kios, identitas pedagang, status pembayaran, tagihan tahun berjalan, hingga tunggakan masa lalu akan terhimpun secara terpusat dalam satu sistem. Hal ini juga berfungsi sebagai alat kontrol bagi pimpinan untuk memantau realisasi penerimaan secara real-time.
“Pimpinan bisa melihat di tiap pasar apakah sudah dilakukan penagihan, sudah bayar atau belum, realisasinya berapa, potensinya berapa, dan apakah semuanya sudah tergali,” jelas Ibrahim.
Sebelumnya, pembayaran retribusi pasar telah menerapkan sistem nontunai melalui Virtual Account Bank Kalbar. Dengan adanya SI PATUH PASAR, pencatatan transaksi kini terhubung langsung ke masing-masing petak usaha.
Para pedagang pun dimudahkan untuk memeriksa besaran tagihan, riwayat pembayaran, hingga bukti transaksi secara mandiri melalui sistem tanpa harus repot mendatangi petugas.
Melalui sistem baru ini, Pemkot Pontianak optimis tata kelola pasar dapat berjalan lebih rapi, penagihan semakin tepat sasaran, serta transparansi dan akuntabilitas retribusi daerah dapat terwujud dengan baik.
(Rudi)