Aksi pencurian kabel pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB di kawasan Jalan Diponegoro-Gajah Mada menyebabkan perangkat lampu lalu lintas (traffic light) di area tersebut tidak berfungsi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan demi mengembalikan fungsi pengaturan jalan agar kembali normal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Rendrayani, menjelaskan bahwa petugas langsung dikerahkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan terkait matinya lampu lalu lintas tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gangguan dipicu oleh hilangnya kabel akibat tindakan pencurian.
“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Rendrayani.

