Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Aksi Pencurian Kabel Lumpuhkan Pengaturan Jalan, Dishub Pontianak Buru Pelaku dan Perketat Pengawasan

Hendrawan
Hendrawan
Selasa, 22 September 2026 · 15:072 menit baca
Aksi Pencurian Kabel Lumpuhkan Pengaturan Jalan, Dishub Pontianak Buru Pelaku dan Perketat Pengawasan
Petugas Dishub Kota Pontianak saat memperbaiki lampu lalu lintas yang lumpuh akibat pencurian kabel. (Dok. HO/TNP)

Aksi pencurian kabel pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB di kawasan Jalan Diponegoro-Gajah Mada menyebabkan perangkat lampu lalu lintas (traffic light) di area tersebut tidak berfungsi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan demi mengembalikan fungsi pengaturan jalan agar kembali normal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Rendrayani, menjelaskan bahwa petugas langsung dikerahkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan terkait matinya lampu lalu lintas tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gangguan dipicu oleh hilangnya kabel akibat tindakan pencurian.

“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Rendrayani.

Anggaran Perpusnas Dipangkas Menjadi Rp 377,9 Miliar, Bantuan Buku untuk TBM di Pontianak Terhenti
Baca Juga

Anggaran Perpusnas Dipangkas Menjadi Rp 377,9 Miliar, Bantuan Buku untuk TBM di Pontianak Terhenti

Ia menegaskan bahwa keberadaan lampu lalu lintas memiliki peran krusial dalam mengatur kelancaran berkendara, khususnya pada ruas jalan dengan volume mobilitas yang tinggi.

Matinya lampu pengatur jalan berpotensi memicu kebingungan pengendara, menyebabkan kemacetan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, respons cepat sangat diperlukan agar fungsi pengoperasiannya bisa segera dipulihkan.

Rendrayani turut menyayangkan aksi pencurian fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Kerusakan atau hilangnya komponen prasarana jalan tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung serta mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Bidik IGA 2026, Pemkot Pontianak Tuntut ASN Pangkas Birokrasi dan Hadirkan Inovasi Pelayanan Anti-Rumit
Baca Juga

Bidik IGA 2026, Pemkot Pontianak Tuntut ASN Pangkas Birokrasi dan Hadirkan Inovasi Pelayanan Anti-Rumit

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Dishub Kota Pontianak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi dan menjaga fasilitas keselamatan lalu lintas.

Warga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mendapati gerak-gerik atau aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat fasilitas jalan, seperti lampu pengatur lalu lintas, panel, maupun jaringan kabel.

“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” pesan Rendrayani.

Ke depan, Dishub Kota Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan pengecekan berkala di berbagai titik rawan guna mencegah berulangnya kasus pencurian fasilitas umum serta memastikan seluruh sarana kelancaran lalu lintas berfungsi secara optimal.

(Hendra)