Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya keseriusan serta akurasi dari setiap perangkat daerah dalam memenuhi dan melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, capaian SPM merupakan cerminan nyata dari kualitas pelayanan dasar yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Pontianak yang dilangsungkan di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak pada Selasa (22/9/2026).
Amirullah menjelaskan bahwa standar adalah tingkat kualitas yang wajib dicapai, sehingga capaian SPM tidak boleh sekadar dianggap sebagai kewajiban administratif semata.

