Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Komisi III DPR RI Dukung Kejagung Kawal Pembangunan IKN

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Selasa, 22 September 2026 · 10:581 menit baca
Komisi III DPR RI Dukung Kejagung Kawal Pembangunan IKN
Foto udara menunjukkan progres pembangunan kawasan Kompleks Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk gedung Mahkamah Konstitusi, yang kini menjadi salah satu proyek strategis nasional dengan pengawalan ketat Kejaksaan Agung. (Dok. OIKN)

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai sekitar Rp3,986 triliun. Persetujuan PPS tersebut diberikan untuk pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026-2027.

Tiga paket pekerjaan yang masuk dalam pengamanan tersebut mencakup jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.

Langkah pengawalan ketat ini ditandai lewat agenda Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional yang digelar bersama Otorita IKN (OIKN) pada Kamis, 17 September 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di IKN. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak awal hingga akhir.

Buka KRTI 2026 di IKN, Rektor ITK Soroti Peran Strategis Teknologi Nirawak
Baca Juga

Buka KRTI 2026 di IKN, Rektor ITK Soroti Peran Strategis Teknologi Nirawak

“Saya mendukung Kejaksaan Agung dalam mengawal proyek-proyek di IKN. Ini proyek besar, jadi seluruh anggaran yang digunakan untuk pengerjaan, pengadaan, infrastruktur, lingkungan, tenaga kerja. Jadi harus dipastikan clean dan deliver 100 persen,” katanya.

“Jangan biarkan ada celah sedikitpun, Kejagung wajib kawal ketat hingga pembangunannya tuntas. Kita tidak ingin mega proyek ini tersendat di tengah jalan karena lemahnya pengawasan dari penegak hukum,” tegasnya.

Sahroni menilai pembangunan IKN harus mampu memberikan hasil sesuai target, karena merupakan program strategis yang dilanjutkan pemerintahan saat ini.

“Ini warisan pembangunan yang dimulai era Presiden Jokowi dan dilanjutkan Presiden Prabowo, jadi seluruh prosesnya harus benar-benar dikawal. Jangan sampai anggaran besar keluar, tetapi hasilnya tidak maksimal,” ucapnya.

Kawal Anggaran Rp3,986 Triliun, Kejagung Amankan Proyek Jalan Strategis IKN
Baca Juga

Kawal Anggaran Rp3,986 Triliun, Kejagung Amankan Proyek Jalan Strategis IKN

Ia menambahkan, pengawasan Kejagung dinilai penting untuk menjaga proyek tetap berjalan sesuai jalur dan transparan.

“Saya kira pengawasan Kejagung justru penting untuk menjaga proyek ini tetap on track, transparan. Sehingga hasil akhirnya bisa maksimal dan betul-betul bermanfaat,” pungkasnya.

(Tony)